Kapolsek Sepatan Dicopot, Polda Metro: Tak Ada Toleransi untuk Polisi Pengguna Narkoba
Kamis, 30 Desember 2021 - 07:59 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oky Bekti dicopot karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu . Polri akan menindak tegas tanpa toleransi bagi siapapun yang terbukti menggunakan narkoba.
"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro, Rabu 29 Desember 2021. Baca juga: Selain Sanksi Internal, Mantan Kapolsek Sepatan Terancam Hukum Pidana
Sebelumnya hasil pemeriksaan urine AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine.
Dia mengatakan, penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky setelah Propam melakukan penangkapan terhadap Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urine AKP Oky terbukti menggunakan narkoba.
"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro, Rabu 29 Desember 2021. Baca juga: Selain Sanksi Internal, Mantan Kapolsek Sepatan Terancam Hukum Pidana
Sebelumnya hasil pemeriksaan urine AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine.
Dia mengatakan, penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky setelah Propam melakukan penangkapan terhadap Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urine AKP Oky terbukti menggunakan narkoba.
Lihat Juga :