Polres Lutim Siapkan Sanksi Bagi Personel yang Bolos di Momen Nataru
Rabu, 29 Desember 2021 - 17:31 WIB
loading...
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Personel Polres Luwu Timur tidak akan diberikan cuti selama momen Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani, Rabu (29/12).
"Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan dan mengoptimalkan Operasi Lilin yang akan digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata dia.
Baca juga:Pengamanan di Lutim Diperketat Antisipasi Gangguan Kambtibmas
Bahkan, kata Dani, apabila ada anggota Polres Luwu Timur kedapatan bolos pada penugasan, maka ada sanksi yang menanti.
"Apabila ada anggota yang tertangkap tangan mengambil cuti tanpa izin, maka akan mendapat sanksi berupa hukuman tindakan disiplin," tegas Dani.
Sebagai informasi, pada momentum Natal dan tahun baru 2022 ini, Polres Luwu Timur mengerahkan 90 personel dalam pengamanan Natal dan tahun baru 2022.
Baca juga:Beraksi di 25 TKP, Pelaku Pencurian Motor di Luwu Timur Dibekuk
Kasi Humas Polres Luwu Timur , Ipda Dani kepada SINDOnews menjelaskan, selain personel Polres, pihak Pemkab Luwu Timur juga mengerahkan Satpol-PP, BPBD, Dinkes, Sentral Komunikasi (Senkom), Dinas Perhubungan Luwu Timur dan juga pihak TNI.
"Selain personel Polres Lutim , yang juga ikut pada pengamananan, pelayanan dan pengamanan tempat ibadah menjelang Natal dan tahun baru, yakni Satpol-PP 48 orang, BPBD 48 orang, Dinkes 48 orang, Senkom 32 orang, Dishub 32 orang, dan TNI 32 orang," jelas Ipda Dani.
Baca juga:Bhayangkari Polres Lutim Bagi Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Lanjut Ipda Dani, dari 90 personil Polres Luwu Timur , 40 orang di antaranya ditugaskan melakukan penjagaan di Pos Lilin bersama beberapa pihak terkait yang telah disebutkan tadi.
"Untuk Pos Lilin sendiri, nantinya akan ditempatkan satpol 6 orang, TNI 4 orang, Sentral Komunikasi 4 orang, Dishub 4 orang, Dinkes 6 orang, Polri 5 orang, BPBD 6 orang dan mereka akan dibagi sip selama 24 jam," kata Dani.
"Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan dan mengoptimalkan Operasi Lilin yang akan digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata dia.
Baca juga:Pengamanan di Lutim Diperketat Antisipasi Gangguan Kambtibmas
Bahkan, kata Dani, apabila ada anggota Polres Luwu Timur kedapatan bolos pada penugasan, maka ada sanksi yang menanti.
"Apabila ada anggota yang tertangkap tangan mengambil cuti tanpa izin, maka akan mendapat sanksi berupa hukuman tindakan disiplin," tegas Dani.
Sebagai informasi, pada momentum Natal dan tahun baru 2022 ini, Polres Luwu Timur mengerahkan 90 personel dalam pengamanan Natal dan tahun baru 2022.
Baca juga:Beraksi di 25 TKP, Pelaku Pencurian Motor di Luwu Timur Dibekuk
Kasi Humas Polres Luwu Timur , Ipda Dani kepada SINDOnews menjelaskan, selain personel Polres, pihak Pemkab Luwu Timur juga mengerahkan Satpol-PP, BPBD, Dinkes, Sentral Komunikasi (Senkom), Dinas Perhubungan Luwu Timur dan juga pihak TNI.
"Selain personel Polres Lutim , yang juga ikut pada pengamananan, pelayanan dan pengamanan tempat ibadah menjelang Natal dan tahun baru, yakni Satpol-PP 48 orang, BPBD 48 orang, Dinkes 48 orang, Senkom 32 orang, Dishub 32 orang, dan TNI 32 orang," jelas Ipda Dani.
Baca juga:Bhayangkari Polres Lutim Bagi Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Lanjut Ipda Dani, dari 90 personil Polres Luwu Timur , 40 orang di antaranya ditugaskan melakukan penjagaan di Pos Lilin bersama beberapa pihak terkait yang telah disebutkan tadi.
"Untuk Pos Lilin sendiri, nantinya akan ditempatkan satpol 6 orang, TNI 4 orang, Sentral Komunikasi 4 orang, Dishub 4 orang, Dinkes 6 orang, Polri 5 orang, BPBD 6 orang dan mereka akan dibagi sip selama 24 jam," kata Dani.
(luq)
Lihat Juga :