Pemkab Luwu Utara Terapkan PeduliLindungi di Tiga Kantor Ini

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:31 WIB
loading...
Pemkab Luwu Utara Terapkan...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara memasang QR Code PeduliLindungi di beberapa titik perkantoran. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara memasang QR Code PeduliLindungi di beberapa titik perkantoran, yaitu masing-masing tiga titik di Kantor Bupati dan Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas, serta satu titik di Kantor DPRD.

Penerapan PeduliLindungi itu guna mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron . Sekaligus menjadi upaya mempercepat target vaksinasi minimal 70%.

Kadis Kominfo SP, Arief R Palallo, menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi harus segera difungsikan.

“Ini sudah perintah dari pusat bahwa setiap kantor pemerintahan wajib memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Arief di di sela-sela Rapat Persiapan Vaksinasi Massal, Selasa (27/12/2021).

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi untuk Pelajar di Luwu Utara Capai 92%

Ia melanjutkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah niat baik pemerintah yang mesti didukung. “Aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang, tinggal bagaimana kita mau memanfaatkan aplikasi ini dengan baik, sambil menunggu regulasi berupa Peraturan Kepala Daerah untuk memperkuat penerapan aplikasinya,” jelas Arief.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah terpasang di beberapa titik sementara ini baru dimanfaatkan untuk internal Pemkab dan DPRD. “Ya, untuk sementara khusus internal Pemda dan DPRD, menyusul nanti fasilitas publik lainnya,” terangnya.

Untuk itu, Arief meminta semua ASN segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Semua ASN harus meng-install aplikasi PeduliLindungi di handphone-nya untuk memudahkan aplikasi ini berjalan dengan baik di lingkup Pemda,” jelas Arief lagi.

Untuk diketahui, dalam aplikasi PeduliLindungi, terdapat QR Code yang dapat dipindai atau di-scan dengan menggunakan smarthphone, yang nantinya akan menentukan pengguna aplikasi dinyatakan telah divaksin dua kali, satu kali atau belum sama sekali.

Hasil pemindaian QR Code nantinya bisa bewarna hitam, merah, kuning atau hijau, tergantung kondisi pengguna aplikasi terkait Covid-19. Hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif Covid-19 dan dilarang masuk ke area fasilitas publik.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Akhir Tahun, Pemkab Luwu Utara Siapkan Berbagai Hadiah

Merah berarti pengguna belum melakukan vaksinasi, dan dilarang mengakses fasilitas umum. Warna kuning berarti pengguna telah melakukan vaksinasi dosis pertama, tapi diperbolehkan mengakses fasilitas publik setelah petugas melakukan verifikasi.

Sementara untuk warna hijau, berarti pengguna aplikasi telah divaksinasi dosis pertama dan kedua. Pengguna dengan status QR Code warna hijau dinyatakan telah aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.

Sekadar diketahui, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi. Mendagri menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib diberlakukan di sejumlah tempat.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APKASI Otonomi Expo...
APKASI Otonomi Expo Segera Digelar, Ini yang Bakal Dipromosikan Luwu Utara
Hadiri Ngaben Massal,...
Hadiri Ngaben Massal, Bupati Lutra Tegaskan Dukung Kegiatan Keagamaan
5 Anak di Lutra Dinobatkan...
5 Anak di Lutra Dinobatkan Sebagai Duta Anak, Ini Pesan Bupati
Rekomendasi
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved