Polisi Ungkap Fakta Baru Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Cantik

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:30 WIB
loading...
Polisi Ungkap Fakta...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan pengemudi taksi online berinisial GJ terhadap penumpangnya Novita Tambrani (25). Saat ini GJ telah ditahan di Rutan Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam peristiwa tersebut penyidik memastikan tidak ada perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban.

Baca juga: Aniaya Gadis Cantik, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban, tidak ada pelecehan seksual," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

Hanya saja, kata Zulpan, saat kejadian pelaku sempat memegang dagu, namun langsung ditepis oleh korban.

"Kemudian pengeroyokan juga tidak ada, tapi di situ korban ditemani kakaknya berinisial JT perempuan yang memang sempat melerai ini," ungkapnya.

Baca juga: Sopir Taksi Online Laporkan Balik Penumpang Cantik yang Muntahi Mobilnya

Dalam kasus tersebut polisi menetapkan tersangka GJ dengan dua alat bukti, yakni hasil visum dan bekas luka yang dialami korban. "Ditambah lagi dari hasil BAP bahwa tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Infografis
5 Fakta Menarik Belalang...
5 Fakta Menarik Belalang Setan, Cantik tapi Punya Cairan Beracun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved