Tak Kenakan Masker, 34 Pedagang dan Pengunjung Pasar Kramat Jati Dikenakan Sanksi

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:45 WIB
loading...
Tak Kenakan Masker,...
Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali menindak para pedagang dan pengunjung Pasar Kramat Jati karena kedapatan tidak mengenakan masker saat transaksi jual beli.Foto/Dokumentasi Kominfotik Jakarta Timur
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali menindak para pedagang dan pengunjung Pasar Kramat Jati karena kedapatan tidak menjaga jarak aman dan tak mengenakan masker saat melakukan transaksi jual beli. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 34 orang diberikan sanksi sesuai dengan penanganan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .

"Sebanyak 17 orang pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dengan menggunakan rompi bertuliskan "pelanggar PSBB" dan 12 orang sisanya memilih membayar denda sebesar Rp250.000. Sedangkan lima lainnya dibawa ke GOR Ciracas karena tak dapat menunjukkan kartu identitas," ungkap Camat Kramat Jati Eka Darmawan di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Eka menambahkan, pihaknya mesti membawa lima orang ke GOR Ciracas karena tak memiliki identitas diri atau kartu tanda penduduk (KTP). Menurut Eka, kelimanya bisa kembali jika ada keterangan dari pihak keluarga. Terkait pelanggaran tersebut, Eka meminta pengelola Pasar Induk Kramat Jati untuk membentuk satuan tugas Covid-19 sebagai langkah dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Pasar Induk Kramat Jati merupakan pasar terbesar di wilayah DKI Jakarta dan Jakarta Timur serta banyak aktivitas warga yang datang di pasar tersebut. Saya minta kepada pengelola kerjasamanya dalam menekan angka COVID-19," ujarnya. (Baca: Penambahan Kasus Positif Covid-19 Capai 1.043, DKI Jakarta Tertinggi)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penindakan dalam PSBB masa transisi ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51/2020 Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat, Sehat, Aman dan Produktif.

"Kegiatan ini karena masa sekarang belum selesai wabah COVID-19, maka dari itu Kita kerjasama dengan anggota TNI, Polri untuk mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekan angka kasus COVID-19 di wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Timur," kata Budhy.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Ingatkan PSBB,...
Anies Ingatkan PSBB, Warganet : Ada Apa Pak Sebenarnya? Tolong Bagi Cerita dengan Rakyat
Anies Baswedan Tegaskan...
Anies Baswedan Tegaskan Tak Menerapkan Lockdown Akhir Pekan
Ini Kritik Warganet...
Ini Kritik Warganet Soal Perpanjangan PSBB di Jakarta
Rekomendasi
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved