Dongkrak Kesejahteraan Karyawan, PT Transjakarta Teken PKB dengan Serikat Pekerja

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:19 WIB
loading...
Dongkrak Kesejahteraan...
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan serikat pekerja menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) yang mengatur hak dan kewajiban karyawan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) dan serikat pekerja menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) yang mengatur hak dan kewajiban karyawan. PKB ini diteken untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan periode 2021-2023.

Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya mengatakan, PKB yang pertama kali dilakukan ini merupakan hasil kebijakan direksi setelah mendengar aspirasi serikat pekerja. "Pembahasan sejak tahun 2020 mempertemukan berbagai aspirasi. Proses panjang ini tentu dipahami bahwa untuk menghasilkan titik temu," ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Mulai Hari Ini Operasional Bus Transjakarta hingga Pukul 24.00 WIB

Penandatanganan dihadiri Yana Aditya, Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz.

PKB yang ditandatangani di kantor pusat PT Transjakarta, Jakarta Timur memuat poin-poin yang mengatur peningkatan kesejahteraan, hak, kewajiban, dan produktivitas pekerja. "Keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dengan pekerja," ungkapnya.

Dia berharap seiring upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pelayanan PT Transjakarta kepada warga dapat meningkat, dalam hal ini penumpang Transjakarta.
Baca juga: Polisi Harap 2022 Tak Ada Lagi Kecelakaan Bus Transjakarta

Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengapresiasi PKB PT Transjakarta dengan serikat pekerja berlandaskan hukum yakni UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. UU Serikat Buruh Nomor 21 Tahun 2000, dan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016 sehingga membawa perubahan positif bagi para pekerja PT Transjakarta khususnya dalam pelayanan transportasi warga.

"Semakin baiknya hubungan kerja, semakin meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pekerja transportasi melalui pembinaan dan pengembangan pekerja," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Rekomendasi
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved