Rudenim Makassar Pulangkan 16 Pengungsi ke Negara Asal
Kamis, 23 Desember 2021 - 18:50 WIB
loading...
Petugas Imigrasi bersama sejumlah pengungsi saat akan berangkat ke negara tujuan. Foto: Humas Rudenim Makassar
A
A
A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar telah memulangkan sejumlah pengungsi asing selama tahun 2021, baik melalui deportasi, pemukiman kembali di negara ketiga atau resettlement, dan sukarela atau Assisted Voluntary Return (AVR).
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan, mereka yang dipulangkan rerata berkewarganegaraan Filipina, Sri Lanka, Afghanistan, Irak, dan Sudan yang selama ini menempati rumah tinggal sementara di beberapa titik di Makassar.
Baca juga:Dua Pengungsi Asing Diamankan Usai Bikin Onar di Penampungan
Alimuddin menjelaskan, ada empat pengungsi asing dideportasi: 3 orang dari Srilanka, sisanya Filipina. Lalu secara resettlement 6 orang: 2 dari Sudan tujuan Kanada, empat dari Afghanistan tujuan Australia. Terakhir jalur AVR 16 orang: 6 dari Irak, 1 dari Afghanistan, 1 dari Sudan dan 8 dari Srilanka.
"Khusus pemberangkatan secara resettlement menurun tahun ini. Tahun 2020 jauh lebih banyak yaitu 46 orang dengan negara tujuan adalah Kanada, Australia dan USA," katanya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (23/12).
Dia mengaku, penurunan jatah resettlement faktor utamanya karena kebijakan pengurangan penerimaan dari negara-negara suaka, "Ditambah lagi dengan adanya larangan bepergian karena pandemi Covid-19 ," ucapnya.
Alimuddin mengungkapkan, salah satu pengungsi teranyar yang mendapatkan resettlement adalah Mahdi asal Afganistan. Pria berusia 30 tahun itu dikirim ke Australia pada Kamis dini hari, setelah tujuh tahun mengungsi di Makassar. Ia berangkat dengan pengawalan petugas.
Baca juga:Penerbitan SE Gubernur Terkait Pembatasan Mobilitas Pengungsi Diharap Dipercepat
Menurut Alimuddin, permintaan AVR menjadi salah satu pilihan yang paling memungkinkan bagi pengungsi. Daripada mereka menunggu lama di lokasi pengungsian tanpa kejelasan dari negara yang bersedia menampung.
Di tahun 2020 AVR dilakukan terhadap 12 orang pengungsi, sedangkan tahun 2021 naik menjadi 16 orang. "Harapan kami, bagi pengungsi yang negaranya sudah aman, silakan untuk mengajukan AVR ke UNHCR dan IOM, daripada mereka mengharapkan resettlement yang trennya selalu berkurang," ucapnya.
Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Dodi Karnida menyatakan berkurangnya jumlah resettlement tahun 2021 kemungkinan besar akibat kebijakan pemerintahan negara penerima suaka.
Baca juga:Pengungsi Asal Luar Negeri di Makassar Kini Dipantau Lewat Aplikasi
"Tentu saja harapan kita ke depan, situasi keamanan dunia semakin kondusif sehingga aliran penempatan pengungsi dari Indonesia khususnya dari Makassar, semakin meningkat," kata Dodi.
Saat ini Rudenim mengawasi dan melayani 1559 orang pengungsi asing, yang ditampung pada 21 rumah tinggal sementara, Rudenim Makassar dan Kanim Makassar. Rerata mereka dari Afganistan, Myanmar, Iran, Somalia, Sudah, Irak, Ethiopia, Pakistan, Palestina, Mesir, Yaman dan Srilanka.
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan, mereka yang dipulangkan rerata berkewarganegaraan Filipina, Sri Lanka, Afghanistan, Irak, dan Sudan yang selama ini menempati rumah tinggal sementara di beberapa titik di Makassar.
Baca juga:Dua Pengungsi Asing Diamankan Usai Bikin Onar di Penampungan
Alimuddin menjelaskan, ada empat pengungsi asing dideportasi: 3 orang dari Srilanka, sisanya Filipina. Lalu secara resettlement 6 orang: 2 dari Sudan tujuan Kanada, empat dari Afghanistan tujuan Australia. Terakhir jalur AVR 16 orang: 6 dari Irak, 1 dari Afghanistan, 1 dari Sudan dan 8 dari Srilanka.
"Khusus pemberangkatan secara resettlement menurun tahun ini. Tahun 2020 jauh lebih banyak yaitu 46 orang dengan negara tujuan adalah Kanada, Australia dan USA," katanya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (23/12).
Dia mengaku, penurunan jatah resettlement faktor utamanya karena kebijakan pengurangan penerimaan dari negara-negara suaka, "Ditambah lagi dengan adanya larangan bepergian karena pandemi Covid-19 ," ucapnya.
Alimuddin mengungkapkan, salah satu pengungsi teranyar yang mendapatkan resettlement adalah Mahdi asal Afganistan. Pria berusia 30 tahun itu dikirim ke Australia pada Kamis dini hari, setelah tujuh tahun mengungsi di Makassar. Ia berangkat dengan pengawalan petugas.
Baca juga:Penerbitan SE Gubernur Terkait Pembatasan Mobilitas Pengungsi Diharap Dipercepat
Menurut Alimuddin, permintaan AVR menjadi salah satu pilihan yang paling memungkinkan bagi pengungsi. Daripada mereka menunggu lama di lokasi pengungsian tanpa kejelasan dari negara yang bersedia menampung.
Di tahun 2020 AVR dilakukan terhadap 12 orang pengungsi, sedangkan tahun 2021 naik menjadi 16 orang. "Harapan kami, bagi pengungsi yang negaranya sudah aman, silakan untuk mengajukan AVR ke UNHCR dan IOM, daripada mereka mengharapkan resettlement yang trennya selalu berkurang," ucapnya.
Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Dodi Karnida menyatakan berkurangnya jumlah resettlement tahun 2021 kemungkinan besar akibat kebijakan pemerintahan negara penerima suaka.
Baca juga:Pengungsi Asal Luar Negeri di Makassar Kini Dipantau Lewat Aplikasi
"Tentu saja harapan kita ke depan, situasi keamanan dunia semakin kondusif sehingga aliran penempatan pengungsi dari Indonesia khususnya dari Makassar, semakin meningkat," kata Dodi.
Saat ini Rudenim mengawasi dan melayani 1559 orang pengungsi asing, yang ditampung pada 21 rumah tinggal sementara, Rudenim Makassar dan Kanim Makassar. Rerata mereka dari Afganistan, Myanmar, Iran, Somalia, Sudah, Irak, Ethiopia, Pakistan, Palestina, Mesir, Yaman dan Srilanka.
(luq)
Lihat Juga :