9 Bocah Korban Pencabulan di Cengkareng dalam Perlindungan P2TP2A

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:31 WIB
loading...
9 Bocah Korban Pencabulan...
Sembilan anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh remaja berinisial A (15) saat ini tengah mendapat pendampingan penuh oleh P2TP2A. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sembilan anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh remaja berinisial A (15) saat ini tengah mendapat pendampingan penuh oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Adapun kesembilan anak yang menjadi korban tersebut terdiri dari tujuh anak laki-laki dan dua anak perempuan.

"Nah kami dari P2TP2A juga sudah lakukan penjangkauan membantu asessment korban, konsultasi hukum, pendampingan visum, pendampingan BAP di Kepolisian kemudian peneriksaan psikologis," kata Ketua P2TP2A DKI Jakarta Tri Palupi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021). Baca juga: Miris, Remaja 15 Tahun di Cengkareng Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

Selanjutnya, pihak P2TP2A berencana akan melakukan konsultasi hukum lanjutan guna memastikan pemenuhan hak korban. Selain itu juga akan melakukan pendampingan rehabilitasi psikologis untuk memastikan kesiapan psikologis korban.

"Kami dari P2TP2A siap membantu mendampingi korban," kata Tri.

Sementara itu, terhadap pelaku akan diberikan hukuman khusus lantaran usianya juga masih di bawah umur. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan, pelaku akan dilakukan penegakan hukum sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.



"Artinya terlepas dari upaya penegakan hukum disitu lebih banyak aspek perlindungannya. Misalnya ancaman pidana setengah dari dewasa karena kasus ini kasus yg tidak bisa didiversi maka mau tidak mau pelaku harus melewati proses penegakan hukum tersebut tapi pendampingan, misalnya penasehatan hukum sudah harus ada," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial A (15) tega melakukan pencabulan terhadap 9 orang anak di bawah umur di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Bejatnya, perbuatan pelaku diketahui terjadi sejak tahun 2019 hingga Oktober 2021.

Adapun awal mula terbongkarnya kasus ini yaitu dari laporan salah satu korban atas nama orang tua dari MA. Pelaku melakukan modus menjalin pertemanan kepada korban dan meminta korban untuk melakukan pencabulan. Jika korban mengelak, pelaku menggunakan ancaman berupa kekerasan.

"Ada juga yang dibawa atau diajak bermain dengan imbalan atau janji-janji kemudian ada juga yang memiliki hutang untuk mau menuruti perbuatannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di tempat yang sama. Baca juga: Sikapi Pencabulan Anak di Palmerah, KAI Jakbar Minta KPAI Turun Gunung

Pelaku saat ini telah ditahan dan diamankan berikut barang bukti berupa pakaiannya. Atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 pasal 82 ayat1 junto 76e dengan ancaman hukuman antara 5 tahun sampai 15 tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Berita Terkini
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved