Rezki Ajak Masyarakat Laporkan Tindak Kekerasan Terhadap Anak
Rabu, 22 Desember 2021 - 17:13 WIB
loading...
Suasana sosialisasi Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Royal Bay, Makassar 18 Desember lalu. Foto: Dokumentasi pribadi
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar , Rezki mendrong masyarakat proaktif mengawasi dan melaporkan tindak kekerasan atau eksploitasi terhadap anak. Hal ini ia sampaikan saat sosialisasi Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Royal Bay, Makassar, Sabtu 18 Desember lalu.
Dalam sambutannya, Rezki mengatakan, tingkat kekerasan anak di Sulsel khususnya Kota Makassar masih cukup tinggi. Hal ini dinilai cukup mengkhawatirkan, apalagi jumlahnya meningkat selama pandemi Covid-19.
Baca juga:Rezki Dorong Pengelolaan Limbah di Pasar Tradisional Makassar
"Ini meningkat selama pandemi Covid-19 , makanya kita ingatkan bahwa ada Perda yang melindungi anak-anak kita, kalau terjadi tindak kekerasan ke mereka," urainya, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Selain itu masih marak temuan kekerasan seksual hingga eksploitasi terhadap anak di jalan. Dia mengatakan hal ini bahkan sudah lumrah dan dianggap biasa oleh masyarakat.
"Kemarin sidak banyak ditemukan anak di bawah umur di wisma remang-remang, ini miris dan harus dituntaskan dengan baik oleh pemerintah kota. Mana lagi banyak anak-anak yang mengamen dan minta-minta, ini siapa lagi yang motori kalau bukan wali atau orang tua mereka," kata dia.
Baca juga:Dewan Dorong Pengoptimalan Dana CSR di Kota Makassar
Kehadiran Perda yang diinisiasi langsung DPRD Makassar tersebut kata dia, selayaknya menjadi payung hukum yang baik dalam menekan tindak kekerasan anak.
Dia mengajak seluruh masyarakat agar proaktif dalam memantau dan melaporkan jika terjadi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungannya.
Baca juga:Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar Disebut Belum Optimal
"Kita mau Makassar menjadi kota yang ramah anak, mereka bebas dan jauh dari kekerasan. Makanya mari kita sama-sama wujudkan ini," kata legislator Demokrat ini.
Selanjutnya dia juga meminta peran aktif orang tua, sebab mereka harus benar-benar memahami kebutuhan anak, makanya komunikasi harus dijalin dengan intens.
Dalam sambutannya, Rezki mengatakan, tingkat kekerasan anak di Sulsel khususnya Kota Makassar masih cukup tinggi. Hal ini dinilai cukup mengkhawatirkan, apalagi jumlahnya meningkat selama pandemi Covid-19.
Baca juga:Rezki Dorong Pengelolaan Limbah di Pasar Tradisional Makassar
"Ini meningkat selama pandemi Covid-19 , makanya kita ingatkan bahwa ada Perda yang melindungi anak-anak kita, kalau terjadi tindak kekerasan ke mereka," urainya, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Selain itu masih marak temuan kekerasan seksual hingga eksploitasi terhadap anak di jalan. Dia mengatakan hal ini bahkan sudah lumrah dan dianggap biasa oleh masyarakat.
"Kemarin sidak banyak ditemukan anak di bawah umur di wisma remang-remang, ini miris dan harus dituntaskan dengan baik oleh pemerintah kota. Mana lagi banyak anak-anak yang mengamen dan minta-minta, ini siapa lagi yang motori kalau bukan wali atau orang tua mereka," kata dia.
Baca juga:Dewan Dorong Pengoptimalan Dana CSR di Kota Makassar
Kehadiran Perda yang diinisiasi langsung DPRD Makassar tersebut kata dia, selayaknya menjadi payung hukum yang baik dalam menekan tindak kekerasan anak.
Dia mengajak seluruh masyarakat agar proaktif dalam memantau dan melaporkan jika terjadi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungannya.
Baca juga:Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar Disebut Belum Optimal
"Kita mau Makassar menjadi kota yang ramah anak, mereka bebas dan jauh dari kekerasan. Makanya mari kita sama-sama wujudkan ini," kata legislator Demokrat ini.
Selanjutnya dia juga meminta peran aktif orang tua, sebab mereka harus benar-benar memahami kebutuhan anak, makanya komunikasi harus dijalin dengan intens.
(luq)
Lihat Juga :