Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Mantan Kapolsek Kebayoran Baru

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:28 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Siap...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Benny tidak terima dipecat karena mengonsumsi narkoba.

Gugatan dilayangkan ke PTUN dan teregister dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT pada Senin 20 Desember 2021. Tergugat dalam kasus tersebut yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Sosok Benny Alamsyah, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Pernah Foto Bareng Vitalia Sesha

"Iya, kami siap. Tentunya kami akan melihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN dan Polda Metro Jaya akan melihat perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (21/12/2021).

Menurut dia, gugatan tersebut merupakan hak Benny sebagai warga negara Indonesia. Namun, dia menegaskan pemberhentian Benny secara tidak hormat merupakan keputusan tepat dengan mempertimbangkan putusan hukum 1,6 tahun yang menjeratnya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dia divonis di tingkat pengadilan ancaman hukuman 1,6 tahun, kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Pemecatan AKBP Benny Alamsyah yang Gugat Kapolri dan Kapolda

Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengatakan, barang bukti narkoba ditemukan di kantor Benny. "Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," ujar Gatot.

Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan Benny dicopot karena kedapatan menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Benny positif menggunakan sabu. Saat kantornya digeledah, polisi menemukan 4 paket sabu di ruangannya di Mapolsek Metro Kebayoran Baru.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved