Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Tulis 2 Buku Mutilasi, Begini Isinya

Selasa, 21 Desember 2021 - 05:00 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memiliki 2 buku mengenai mutilasi . Karya pertama berjudul “Mutilasi di Indonesia: Modus, Tempus, Locus, Actus”. Buku kedua berjudul “Mutilasi dalam Perspektif Kriminologi: Tinjauan Teoretis Lima Kasus Mutilasi di Jakarta”.

Dua bukunya diterbitkan pada tahun 2015 oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Pada buku pertamanya, pengganti Irjen Pol Nana Sudjana itu mengupas apa dan bagaimana kasus mutilasi di Indonesia. Ditulis dengan pendekatan fakta-fakta sesuai pengakuan para pelaku yang diwawancara di lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat mereka menjalani hukuman pidana.
Baca juga: 6 Gebrakan 13 Bulan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Nomor 4 dan 5 Tidak Lazim

Berbagai latar belakang menjadi motivasi pelaku atas perbuatannya dengan cara, waktu, tempat serta unsur yang berbeda. “Melalui buku ini, diharapkan kejahatan yang terjadi di masa lalu tidak terulang lagi dengan pola-pola penanganan infrastruktur dan pranata sosial,” begitu isi abstrak pada buku karya Fadil Imran tersebut.

Di buku keduanya masih soal mutilasi, mantan Kapolda Jawa Timur itu menyatakan fenomena kejahatan kekerasan menunjukkan kejahatan tersebut dilakukan dengan tanpa adanya motif. Namun, dalam kerangka RCT (rational choice theory) dan RAT (routine activity theory), fenomena ini tidaklah demikian. Hal ini dapat dilihat dengan adanya pertimbangan rasional dari pelaku kejahatan.

Dengan kata lain, RCT dan RAT menegaskan bahwa kejahatan kekerasan pasti memiliki motif, apa pun itu. Benar bahwa salah satu tujuan pelaku adalah mengharapkan atau menciptakan situasi atau kondisi yang lebih menyenangkan, lebih mengenakkan, atau lebih memudahkan. Benar pula bahwa hal tersebut bersifat perseptual. Namun, jika dilihat dari teori RCT dan RAT mengharapkan atau menciptakan situasi atau kondisi yang lebih menyenangkan, lebih mengenakkan, atau lebih memudahkan adalah sesuatu yang nyata dan diungkapkan oleh pelaku.

Dua kasus mutilasi yang pernah ditangani Fadil yakni pengungkapan kasus mutilasi Ryan Jombang (2008) dan kasus mutilasi Baekuni alias Babe (2010).

Sekadar mengingatkan, Fadil Imran merupakan alumni Akpol tahun 1991 yang berpengalaman di bidang reserse. Kiprah Fadil di Korps Bhayangkara dimulai pada tahun 1999 dengan posisi Kapolsek Cengkareng, lalu Kapolsek Tanah Abang pada 2002.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Belajar Keramahan Pelayanan pada Satpam Bank

Tahun 2008 Fadil menjabat Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada tahun yang sama, dia kemudian menjabat Kapolres KP3 Tanjung Priok.

Pada 2009 Fadil menjabat Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya. Pada tahun 2011, Fadil ditunjuk sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Masih pada tahun 2011, Fadil lalu menjabat Direskrimum Polda Kepri. Pada tahun 2013, dia menduduki posisi Kapolres Metro Jakarta Barat. Pada 2015, Fadil menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri. Kemudian pada 2016, dia menjabat Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Fadil kemudian menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tahun 2017. Pada tahun 2018, dia menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri.

Usai dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada 2020, Fadil membuat pernyataan tegas terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab. Dia mendukung langkah Pangdam Jaya saat itu Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengamankan Jakarta dari gangguan yang memecah belah persatuan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Kapolda Lulusan Akpol...
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Kapolda Metro Jaya Berpangkat...
Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Berdasarkan Keppres
Rekomendasi
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved