Pria Bejat Perkosa Gadis Belia yang Dipergoki Saat Pacaran

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:58 WIB
loading...
Pria Bejat Perkosa Gadis...
Satreskrim Polres Singkawang, berhasil menangkap pria berinisial TN pemerkosa anak-anak. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
A A A
SINGKAWANG - Kelakuan TN, pria asal Singkawang, Kalimantan Barat ini suguh bejat. Dia tega memperkosa seorang gadis yang didapatinya sedang berduaan dengan pacarnya di semak-semak.

(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )

Korban yang masih berstatus anak-anak, didapati TN sedang berpacaran dengan kekasihnya di tepi Jalan Karya Pasirian Singkawang. TN berpura-pura menjadi RT setempat, dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan kekasih itu ke pihak berwajib.

Setelah melihat korbannya ketakutan, TN meminta pasangan kekasih itu bersetubuh. Setelah itu, TN langsung memperkosa sang gadis, dan mengikat pacarnya disebuah pohon.

Tidak hanya berhenti disitu, setelah puas bersetubuh TN membawa anak gadis tersebut ke luar kota, tepatnya di Kabupaten Mempawah. Di sebuah lokasi galian C, TN kembali menyetubuhi korban.

(Baca juga: Pabrik Baja di Mojokerto Meledak, 9 Pekerja Terluka )

Usai puas melakukan persetubuhan, pelaku dengan tega meninggalkan korban di tempat sepi di tepi jalan di wilayah Kabupaten Mempawah. Selain itu, handphone korban juga diembat oleh pelaku.

Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo menyebutkan, polisi akhirnya berhasil membekuk TN di kawasan Pasar Beringin Singkawang. "Pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa korban, dan mengikat pacarnya di pohon, serta mengambil handphone korban," tuturnya.

(Baca juga: Saat Para Barista Membasuh Kerinduan Menyeduh Secangkir Kopi )

Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka TN dijerat dengan UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman, yang hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3202 seconds (0.1#10.140)