Napi Lapas Narkoba Sungguminasa Meninggal Usai Pengembangan Kasus
Jum'at, 17 Desember 2021 - 21:23 WIB
loading...
Andi Lolo (tengah), tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang meninggal usai mengikuti pengembangan kasus yang dilakukan aparat Polda Sulsel. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bernama Andi Lolo meninggal dunia. Ia meninggalusai ikut petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dalam pengembangan kasus pada Rabu 15 Desember 2021.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengembangan dibutuhkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Olehnya itu pihaknya melakukan bon atau peminjamanAndi Lolo di Lapas Narkoba Sungguminasa.
Baca juga:Seorang Pria di Biringkanaya Tewas Dikeroyok Gegara Bullying
"Beberapa waktu lalu Direktorat Narkoba mengungkap kasus narkoba sebesar 75 Kg sabu-sabu. dalam rangka melakukan pengembangan, anggota kami memang mengebon ke LP untuk melacak dan mengembangan kasus yang terjadi," kata Nana, Jumat (17/12).
Dia menyampaikan, baru kira-kira satu atau dua jam diajak pengembangan, Andi Lolo mengeluh sakit di dada kiri kemudian kejang. Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Faisal Makassar , namun tim medis menyatakan narapidana tersebut meninggal dunia.
"Dalam hal ini kami sudah menghubungi keluarganya dan kami pun terus melakukan upaya lanjutan yaitu dengan otopsi di RS Bhayangkara juga bersama-sama rumah sakit independen ini untuk membuktikan terkait penyebab meninggalnya tersangka tersebut," ungkap Nana.
Baca juga:Dua Agen Kosmetik Dilapor Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5,8 Miliar
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Jika memang secara prosedur anggotanya melakukan kesalahan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Nana bilang, untuk memastikan penyebab kematian Andi Lolo pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit atau ada faktor lain. Dan memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada. kami terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medisnya," tukas Jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Sungguminasa, Wandi mengaku peminjaman narapidana tersebut oleh kepolisian telah sesuai prosedur. Namun dia mengakui tidak ada petugas Lapas yang ikut dalam pengembangan kasus narkoba yang dimaksud Kapolda.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengantar Jenazah Anarkis
"SOP-nya tidak seperti itu. Makanya ada serah terima yang mana tanggung jawab ada di pihak peminjam (narapidana) dalam hal ini kepolisian. Bon itu dilakukan pada hari Rabu 15 Desember, sore sekitar Pukul 16.00 Wita," kata Wandi melalui sambungan telepon.
Dia menjelaskan, Andi Lolo adalah narapidana asal Pinrang, Sulsel yang telah menjalani pembinaan selama 5 tahun dari vonis 15 tahun yang diterima. Meski begitu Wandi mengaku tidak tahu terkait kasus yang menjerat Almarhum.
"Karena kalau di Lapas itu cuman menerima kiriman yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dibina. Kalau terkait pidananya apa, kita tidak sampai ke sana," tutur Wandi.
Baca juga:Seorang Mandor di Makassar Tewas Ditikam Buruhnya Gegara Upah
Ditanya soal kondisi kesehatan Andi Lolo selama menjadi warga binaan, Wandi mengaku bukan kapasitasnya. "Kalau itu saya tidak terlalu pasti, karena kan ada tenaga medis yang bekerja sesuai tupoksinya. Kalau saya bagian pengamanannya," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Wandi masih menanti hasil otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Andi Lolo. "Jadi kitapun menunggu sesuai dengan statement pak Kapolda. Kan sudah juga dilakukan otopsi, jadi menunggu saja hasilnya bagaimana," tutupnya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengembangan dibutuhkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Olehnya itu pihaknya melakukan bon atau peminjamanAndi Lolo di Lapas Narkoba Sungguminasa.
Baca juga:Seorang Pria di Biringkanaya Tewas Dikeroyok Gegara Bullying
"Beberapa waktu lalu Direktorat Narkoba mengungkap kasus narkoba sebesar 75 Kg sabu-sabu. dalam rangka melakukan pengembangan, anggota kami memang mengebon ke LP untuk melacak dan mengembangan kasus yang terjadi," kata Nana, Jumat (17/12).
Dia menyampaikan, baru kira-kira satu atau dua jam diajak pengembangan, Andi Lolo mengeluh sakit di dada kiri kemudian kejang. Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Faisal Makassar , namun tim medis menyatakan narapidana tersebut meninggal dunia.
"Dalam hal ini kami sudah menghubungi keluarganya dan kami pun terus melakukan upaya lanjutan yaitu dengan otopsi di RS Bhayangkara juga bersama-sama rumah sakit independen ini untuk membuktikan terkait penyebab meninggalnya tersangka tersebut," ungkap Nana.
Baca juga:Dua Agen Kosmetik Dilapor Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5,8 Miliar
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Jika memang secara prosedur anggotanya melakukan kesalahan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Nana bilang, untuk memastikan penyebab kematian Andi Lolo pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit atau ada faktor lain. Dan memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada. kami terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medisnya," tukas Jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Sungguminasa, Wandi mengaku peminjaman narapidana tersebut oleh kepolisian telah sesuai prosedur. Namun dia mengakui tidak ada petugas Lapas yang ikut dalam pengembangan kasus narkoba yang dimaksud Kapolda.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengantar Jenazah Anarkis
"SOP-nya tidak seperti itu. Makanya ada serah terima yang mana tanggung jawab ada di pihak peminjam (narapidana) dalam hal ini kepolisian. Bon itu dilakukan pada hari Rabu 15 Desember, sore sekitar Pukul 16.00 Wita," kata Wandi melalui sambungan telepon.
Dia menjelaskan, Andi Lolo adalah narapidana asal Pinrang, Sulsel yang telah menjalani pembinaan selama 5 tahun dari vonis 15 tahun yang diterima. Meski begitu Wandi mengaku tidak tahu terkait kasus yang menjerat Almarhum.
"Karena kalau di Lapas itu cuman menerima kiriman yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dibina. Kalau terkait pidananya apa, kita tidak sampai ke sana," tutur Wandi.
Baca juga:Seorang Mandor di Makassar Tewas Ditikam Buruhnya Gegara Upah
Ditanya soal kondisi kesehatan Andi Lolo selama menjadi warga binaan, Wandi mengaku bukan kapasitasnya. "Kalau itu saya tidak terlalu pasti, karena kan ada tenaga medis yang bekerja sesuai tupoksinya. Kalau saya bagian pengamanannya," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Wandi masih menanti hasil otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Andi Lolo. "Jadi kitapun menunggu sesuai dengan statement pak Kapolda. Kan sudah juga dilakukan otopsi, jadi menunggu saja hasilnya bagaimana," tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :