Ditlantas Polda Kaltim Luncurkan Bus Samsat Pelita, Pertama di Indonesia

Rabu, 15 Desember 2021 - 23:19 WIB
loading...
Ditlantas Polda Kaltim...
Polda Kaltim bersama dengan Bapenda Provinsi Kaltim dan Jasa Raharja bersinergi melakukan terobosan inovatif meluncurkan Bus Samsat Pelita di Big Mall Samarinda. Foto iNews TV/Mukmin A
A A A
SAMARINDA - Dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Kaltim bersama dengan Bapenda Provinsi Kaltim dan Jasa Raharja bersinergi melakukan terobosan inovatif meluncurkan Bus Samsat Pelita yang berlangsung pada Sabtu (11/12/ 2021) di Big Mall Samarinda.

Dalam launching tersebut turut hadir Gubernur Kaltim Isran Noor serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.



Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata mengatakan, langkah terobosan ini merupakan salah satu tindak lanjut kebijakan Kapolri untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik yg berbasis IT.

"Hal ini merupakan wujud nyata bahwa Polri selalu ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, " terang dia.

Dia menambahkan, sistem pelayanan ini merupakan yang pertama di Indonesia khususnya pada pelayanan Perpanjangan STNK 5 tahun.

"Pelayanan perpanjangan 5 tahun secara mobile dengan menggunakan kendaraan jenis bus ini merupakan yang pertama di indonesia, " ucap Kombes Pol Singgamata.

Bus Samsat Pelita merupakan inovasi pelayanan mobile yang memberikan pelayanan pengesahan STNK 1 tahun dan perpanjangan STNK 5 tahun terutama pada wilayah-wilayah yang jauh dari unit kantor Samsat.

"Dengan adanya pelayanan mobile bus Samsat Pelita ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang berada jauh dari kantor - kantor samsat sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah, " kata Kombes Pol Singgamata.

Bus Samsat Pelita telah dilengkapi perangkat komputerisasi Elektronik and Registration (ERI) yang langsung terkoneksi secara riil time dengan server Korlantas Polri serta sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor Bapenda Provinsi Kalimantan Timur.

Sebanyak 20 unit Bus Pelita telah siap dan akan disebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur dengan pembagian Direktorat Lalu Lintas 3 unit, Polresta Samarinda 3 unit, Polres Kutai Kartanegara 2 unit, Polres Kutai Timur 2 unit, Polres Kutai Barat 2 unit, Polres Bontang 2 unit, Polres Berau 2 unit, Polres Paser 2 unit dan Polres Penajam Paser Utara sebanyak 2 unit.

"Setelah launching pada 11 Desember 2021, Bus Samsat Pelita akan langsung beroperasional secara serentak di wilayah Kalimantan Timur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, " terang dia.


Untuk diketahui Bus Samsat Pelita akan melayani pengesahan STNK 1 tahun, perpanjangan STNK 5 tahun, Cek fisik kendaraan, Pembayaran pajak kendaraan 1 tahun dan Pembayaran SWDKLJ.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3941 seconds (0.1#10.140)