Ridwan Kamil Belum Rekomendasikan Buka Karaoke hingga Spa, Ini Alasannya

Senin, 08 Juni 2020 - 20:30 WIB
loading...
Ridwan Kamil Belum Rekomendasikan...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan belum merekomendasikan pembukaan tempat wisata indoor di tengah penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul kebijakan pemerintah kabupaten/kota yang berencana segera membuka tempat wisata indoor dengan alasan menyelamatkan roda ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Menurut Kang Emil, begitu dia akrab disapa, penerapan AKB dilakukan melalui tahapan-tahapan yang harus ditaati masyarakat, termasuk para pengelola tempat wisata indoor seperti bioskop, karaoke, bar, klab malam, hingga spa.

(Baca: 180.000 Penduduk Jabar Sudah Tes COVID-19, Didominasi Kasus OTG)

Tahapan awal AKB atau new normal adalah pembukaan tempat-tempat ibadah, disusul bidang usaha rendah berisiko rendah, yakni industri dan perkantoran. Setelah itu, usaha perdagangan seperti kafe hingga restoran, baru kemudian pariwisata dengan jeda setiap tahapan selama sepekan.

"Pariwisata juga dibagi, ada pariwisata outdoor itu relatif lebih aman. Nah pariwisata yang indoor jangan dulu," tegas Kang Emil dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

(Baca: Memasuki New Normal, Angka Perkawinan di Cirebon Langsung Meningkat)

Selain mengacu kepada tahapan yang sebelumnya telah disepakati seluruh kabupaten/kota se-Jabar, lanjut Kang Emil, pihaknya juga beralasan khawatir tempat wisata indoor menjadi sumber gelombang kedua penularan COVID-19.

"Jadi kemarin Kota Bekasi sudah kami berikan arahan, jangan buka dulu yang hiburan malam yang sifatnya bioskop karaoke dan sebagainya karena di Korea Selatan, second wave-nya itu datang dari kegiatan pariwisata indoor seperti bar, klab malam, dan sebagainya," terangnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)