Pelecehan Seksual Terhadap 10 Santriwati Dilakukan di Ruang Konsultasi Majelis Taklim

Rabu, 15 Desember 2021 - 07:23 WIB
loading...
Pelecehan Seksual Terhadap...
Polisi meringkus Muhammad Marin Surya, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 10 santriwatinya yang masih di bawah umur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus Muhammad Marin Surya, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur. Korban kekerasan seksual oleh pria 57 tahun itu tercatat mencapai 10 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, Marin melakukan aksi bejatnya itu di sebuah ruangan majelis taklim yang biasa digunakan untuk melakukan konsultasi.

"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan," kata Zulfan, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: 10 Santriwati Jadi Korban Guru Ngaji Cabul di Depok

Dia menuturkan, yang bersangkutan dalam kesehariannya merupakan guru ngaji. Adapun waktu belajar mengajar dilakukan sejak pukul 17.00 hingga selepas waktu salat Maghrib. "Ini kan murid-murid yang diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Waktu ngajinya itu jam 5 sore sampai selesai Maghrib," ucapnya.

Baca juga: Miliki 2 Istri, Ini Tampang Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Depok

Zulpan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Marin juga mengancam para korban. Ancaman tersebut pun mengakibatkan para korban merasa ketakutan dan menuruti permintaan tersangka. "Anak di bawah usia dapat tekanan serta ancaman hingga dia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital," jelasnya.

Dirinya memastikan, kesepuluh korban tersebut akan mendapatkan pendampingan dan trauma healing. "Dari unit PPA Polrestro Depok sudah memberikan pendampingan. Tentunya pasca-kejadian ini juga kami lakukan langkah langkah terkait trauma healing," tuturnya.

Sekadar informasi, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Majelis Ta'lim yang berlokasi di Kelurahan Kemiri Muka Beji, Kota Depok. Sebanyak 10 santriwati menjadi korban, enam di antaranya berumur 10 tahun. Sedangkan, dua orang berumur 11 tahun, dan satu orang yang berumur 14 dan 15 tahun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved