Proses Sidang Cerai, Suami Paksa Istri Berhubungan di Semak-semak

Senin, 08 Juni 2020 - 19:08 WIB
loading...
Proses Sidang Cerai,...
Wiwin Saputra (31) ditangkap team Bang Laki Sat Reskrim Polsek Lawang Kidul karena melakukan aksi KDRT terhadap YN (31) istrinya. Foto/Era Neizma
A A A
MUARA ENIM - Apes sudah nasib Wiwin Saputra (31), warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, ini ditangkap team Bang Laki Sat Reskrim Polsek Lawang Kidul karena melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap YN (31) yang tak lain istrinya sendiri.

Berdasarkan informasi, tersangka diamankan polisi setelah petugas menerima laporan dari korban, Kamis (4/6). Menurut pengakuan, korban sudah sering mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya tersebut, dan sampai akhirnya korban nekat melaporkan tersangka ke pihak berwajib karena sudah tidak sanggup menahan perlakuan tersangka.

Dan puncak kejadian pada 15 Mei 2020 yang lalu, kejadian bermula pada saat korban sedang bekerja di kantor PT. MME Desa Darmo, tersangka mendatangi korban dengan alasan minta diantar ke terminal. (Baca juga: Jual Surat Perjalanan Dinas dan Bebas COVID-19 Palsu, Dua Warga Pontianak di Penjara )

Lalu korban keluar dari kantor PT MME, setelah berada di luar, ternyata korban malah dipaksa dan diajak korban ke semak belukar dengan menarik tangan korban kanan hingga mengalami luka lecet dan memar.

Bahkan, di semak-semak tersebut, pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Namun, permintaan itu ditolak korban karena tersangka dan korban yang sudah menjalani sidang cerai tiga kali.

Korban yang tidak terima diperlakuan seperti itu oleh tersangka, kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muaraenim AKBP Donny Eka Syaputra melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka. (Baca juga: PNS Otak Pembalakan Liar di Pidie Jaya Aceh Ditangkap Polisi )

"Tersangka ini juga sudah pernah dilaporkan ke kita karena melakukan KDRT, namun berhasil kita mediasi, dan menurut keterangan korban, korban sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya, keduanya sudah hampir cerai, dan saat ini dalam proses sidang ketiga,” katanya.

Namun, ternyata tersangka terus mendatangi korban. Merasa tidak tahan dengan perlakuan tersangka akhirnya korban kembali melapor ke Polsek Lawang Kidul.

“Usai menerima laporan korban, team kita langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di kantor PT.MME Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim saat akan menemui korban,” jelasnya.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Viral Pria Ceraikan...
Viral Pria Ceraikan Istri usai Lulus PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Pelaku
Puspadaya Perindo Terima...
Puspadaya Perindo Terima Aduan dan Dampingi Korban Dugaan KDRT di Matraman Jaktim
KDRT Berujung Maut,...
KDRT Berujung Maut, Bocah 4 Tahun Tewas Dibanting Ayah di Ciputat
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Rekomendasi
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved