Peradi Jakbar dan Binus University Bersinergi Gelar Pendidikan Advokat

Senin, 13 Desember 2021 - 13:30 WIB
loading...
Peradi Jakbar dan Binus...
DPC Peradi Jakarta Barat di bawah kepemimpinan uhendra Asido Hutabarat menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-V. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Perad i) Jakarta Barat di bawah kepemimpinan uhendra Asido Hutabarat menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) angkatan ke-V. Penyelenggaraan PKPA ini merupakan kerja sama Peradi Jakarta Barat dengan Binus University .

Wakil Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Kheng Darmawan mengatakan, peserta yang ikut PKPA sudah tepat. Karena, sambungnya, Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan merupakan wadah ‎organisasi advokat yang sah di mata hukum dan menyelenggarakan PKPA yang berkualitas. Baca juga: UU Baru Bolehkan Jaksa Ajukan PK, Advokat Siapkan Judicial Review ke MK

"Para peserta yang mengikuti PKPA saat ini, telah memiliki jalur karier untuk menjadi advokat yang tepat," kata Kheng dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021).

‎Sementara itu, Ketua Panitia PKPA Angkatan V DPC Peradi Jakbar-Binus University Genesius Anugerah mengatakan, antusiasme peserta PKPA sangat tinggi, yakni sebanyak 110 orang.

“Ada yang dari Manokwari dan Nusa Tenggara Timur yang mengikuti PKPA kerja sama antara DPC Peradi Jakbar dengan Binus University,” katanya.



‎Genesius meminta para peserta serius menyerap setiap materi yang diberikan untuk mengembangkan diri agar bisa menjadi advokat berintegritas dan profesional, khususnya di era banyaknya tumbuh organisasi-organisasi advokat yang tidak jelas akibat SKMA 073.

Sementara itu, Head of Business Law Department, Binus University Ahmad Sofyan mengatakan, advokat Peradi di bawah kepengurusan Otto Hasibuan memiliki kualitas dan integritas. Sehingga, kata dia, para peserta memilih mengikuti PKPA yang digelar DPC Peradi Jakbar dan Binus University.

Karena itu, ia meminta para peserta utuk bersungguh-sungguh agar memiliki kapasitas pengetahuan hukum. Sehingga bisa lulus ujian dan menjadi advokat berkualitas dan berintegritas sebagaimana syarat menjadi anggota Peradi.

‎Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Sutrisno menyampaikan, niat menjadi advokat bukan karena orientasi untuk mendapatkan uang, tetapi demi memberikan bantuan hukum bagi masyarakat. Baca juga: Bobol Rumah Advokat di Tangsel, Maling Bawa Kabur Sejumlah Barang Berharga

"Jadilah seorang advokat yang dapat menegakkan hukum, karena pada prinsipnya, advokat setara dengan para penegak hukum lainnya,"‎ ujar Sutrisno.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved