Rachel Vennya dan Pacar Dituntut 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:47 WIB
loading...
Rachel Vennya dan Pacar...
Rachel Vennya beserta pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa, dituntut 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena mangkir dari karantina. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya beserta pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa, dinyatakan terbukti dengan sengaja mangkir dari karantina setelah pulang dari Amerika. Atas dasar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ketiganya dengan hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Akui Bayar Rp40 Juta

"Menuntut menjatuhkan Rachel Vennya, Ronald Salim, Maulida Khairunisa, masing-masing kurungan selama 4 bulan penjara. Ketentuan hukuman tidak perlu dijalani, kecuali dalam waktu percobaan 8 bulan melakukan pidana. Dan tindak pidana denda Rp50 juta dengan ketentuan tidak membayar dengan diganti kurungan 1 bulan kurungan," ujar JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Tuntutan yang sama juga dilayangkan kepada terdakwa lain yaitu Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina. Mereka dinyatakan bersalah dan juga dianggap memberikan contoh yang tidak baik kepada warga Indonesia. Terlebih Rachel Vennya merupakan selebgram dengan banyak pengikut di media sosial.

Baca juga: Rachel Vennya Tegang Hadapi Sidang Perdana, Ibunda Terus Rangkul

Sebelum tuntunan dibacakan, Rachel Vennya sudah mengakui berniat tidak menjalani karantina begitu tiba di Indonesia. Sehari sebelum kepulangannya, dia menghubungi kenalannya yang bernama Intan dan mendapatkan nomor Ovelina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
Sisi Lain Mutiara Fitriani,...
Sisi Lain Mutiara Fitriani, Kpopers Garis Keras yang Rela Lintas Negara demi Konser
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Rekomendasi
Di Forum Dialog 194...
Di Forum Dialog 194 Negara, Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved