Ratusan Buruh Tagih Janji Anies soal Revisi UMP Jakarta 2022

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:27 WIB
loading...
Ratusan Buruh Tagih...
DPD KSPSI AGN DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi UMP Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935.Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP)Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935 atau naik Rp37.749 dari UMP 2021. Anies menjanjikan merevisi surat mengenai kenaikan UMP saat bertemu dengan buruh pada 29 November 2021 lalu.

"Kami kecewa karenatadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadis Naker dan Kesbang. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan). Kami kecewa karena tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP," ungkap Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea kepada wartawan, Rabu,(08/12/2021).

Menurutnya, waktu itu Anies Baswedan telah menjanjikan revisi UMP 2022 pada 29 November 2021 lalu yang bersifat spontan dan hanya untuk menyenangkan perwakilan buruh. Namun nyatanya, pada sore ini belum ada kepastian.

"Kita lihat nanti saja yang pasti kami kecewa dengan Pak Gubernur karena tidak sesuai dengan janjinya pada 29 November 2021 lalu," ujarnya. Baca: Duh! Ternyata UMP Jakarta 2022 Naiknya Tak Sampai Rp50.000

Dia menuturkan, soal revisi UMP keputusan tetap berada di Gubernur karena mengacu pada ketentuan dalam PP 78/2015, di mana perhitungan UMP berdasarkan pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan."Keputusan tetap ada di Gubernur, kita masih mengacu pada PP 78 bukan pakai PP 36. Di situ kan masalahnya. Jadi, menurut kami, yang harus dipegang Gubernur adalah PP 78, tanpa menurut surat dari Kemenaker," tuturnya.

William berpesan agar pihak dari TGUPP dapat membantu serikat buruh dalam percepatan proses revisi UMP ini.
"Saya berharap TGUPP membantu Serikat Pekerja untuk mengingatkan Gubernur perlunya revisi UMP supaya TGUPP ada gunanya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Rekomendasi
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
VISION+ Perkenalkan...
VISION+ Perkenalkan First Look My Chef in Crime, Sintya Marisca Siap Beraksi
Messi Nyaris Celaka...
Messi Nyaris Celaka Jelang Final Piala Dunia 2026, Ditekel Rekan Setim
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved