Ratusan Buruh Tagih Janji Anies soal Revisi UMP Jakarta 2022

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:27 WIB
loading...
Ratusan Buruh Tagih...
DPD KSPSI AGN DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi UMP Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935.Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP)Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935 atau naik Rp37.749 dari UMP 2021. Anies menjanjikan merevisi surat mengenai kenaikan UMP saat bertemu dengan buruh pada 29 November 2021 lalu.

"Kami kecewa karenatadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadis Naker dan Kesbang. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan). Kami kecewa karena tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP," ungkap Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea kepada wartawan, Rabu,(08/12/2021).

Menurutnya, waktu itu Anies Baswedan telah menjanjikan revisi UMP 2022 pada 29 November 2021 lalu yang bersifat spontan dan hanya untuk menyenangkan perwakilan buruh. Namun nyatanya, pada sore ini belum ada kepastian.

"Kita lihat nanti saja yang pasti kami kecewa dengan Pak Gubernur karena tidak sesuai dengan janjinya pada 29 November 2021 lalu," ujarnya. Baca: Duh! Ternyata UMP Jakarta 2022 Naiknya Tak Sampai Rp50.000

Dia menuturkan, soal revisi UMP keputusan tetap berada di Gubernur karena mengacu pada ketentuan dalam PP 78/2015, di mana perhitungan UMP berdasarkan pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan."Keputusan tetap ada di Gubernur, kita masih mengacu pada PP 78 bukan pakai PP 36. Di situ kan masalahnya. Jadi, menurut kami, yang harus dipegang Gubernur adalah PP 78, tanpa menurut surat dari Kemenaker," tuturnya.

William berpesan agar pihak dari TGUPP dapat membantu serikat buruh dalam percepatan proses revisi UMP ini.
"Saya berharap TGUPP membantu Serikat Pekerja untuk mengingatkan Gubernur perlunya revisi UMP supaya TGUPP ada gunanya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved