Ratusan Buruh Tagih Janji Anies soal Revisi UMP Jakarta 2022

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:27 WIB
loading...
Ratusan Buruh Tagih...
DPD KSPSI AGN DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi UMP Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935.Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP)Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935 atau naik Rp37.749 dari UMP 2021. Anies menjanjikan merevisi surat mengenai kenaikan UMP saat bertemu dengan buruh pada 29 November 2021 lalu.

"Kami kecewa karenatadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadis Naker dan Kesbang. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan). Kami kecewa karena tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP," ungkap Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea kepada wartawan, Rabu,(08/12/2021).

Menurutnya, waktu itu Anies Baswedan telah menjanjikan revisi UMP 2022 pada 29 November 2021 lalu yang bersifat spontan dan hanya untuk menyenangkan perwakilan buruh. Namun nyatanya, pada sore ini belum ada kepastian.

"Kita lihat nanti saja yang pasti kami kecewa dengan Pak Gubernur karena tidak sesuai dengan janjinya pada 29 November 2021 lalu," ujarnya. Baca: Duh! Ternyata UMP Jakarta 2022 Naiknya Tak Sampai Rp50.000

Dia menuturkan, soal revisi UMP keputusan tetap berada di Gubernur karena mengacu pada ketentuan dalam PP 78/2015, di mana perhitungan UMP berdasarkan pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan."Keputusan tetap ada di Gubernur, kita masih mengacu pada PP 78 bukan pakai PP 36. Di situ kan masalahnya. Jadi, menurut kami, yang harus dipegang Gubernur adalah PP 78, tanpa menurut surat dari Kemenaker," tuturnya.

William berpesan agar pihak dari TGUPP dapat membantu serikat buruh dalam percepatan proses revisi UMP ini.
"Saya berharap TGUPP membantu Serikat Pekerja untuk mengingatkan Gubernur perlunya revisi UMP supaya TGUPP ada gunanya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved