Ratusan Buruh Tagih Janji Anies soal Revisi UMP Jakarta 2022

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:27 WIB
loading...
Ratusan Buruh Tagih...
DPD KSPSI AGN DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi UMP Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935.Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP)Jakarta 2022 sebesar Rp4.453.935 atau naik Rp37.749 dari UMP 2021. Anies menjanjikan merevisi surat mengenai kenaikan UMP saat bertemu dengan buruh pada 29 November 2021 lalu.

"Kami kecewa karenatadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadis Naker dan Kesbang. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan). Kami kecewa karena tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP," ungkap Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea kepada wartawan, Rabu,(08/12/2021).

Menurutnya, waktu itu Anies Baswedan telah menjanjikan revisi UMP 2022 pada 29 November 2021 lalu yang bersifat spontan dan hanya untuk menyenangkan perwakilan buruh. Namun nyatanya, pada sore ini belum ada kepastian.

"Kita lihat nanti saja yang pasti kami kecewa dengan Pak Gubernur karena tidak sesuai dengan janjinya pada 29 November 2021 lalu," ujarnya. Baca: Duh! Ternyata UMP Jakarta 2022 Naiknya Tak Sampai Rp50.000

Dia menuturkan, soal revisi UMP keputusan tetap berada di Gubernur karena mengacu pada ketentuan dalam PP 78/2015, di mana perhitungan UMP berdasarkan pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan."Keputusan tetap ada di Gubernur, kita masih mengacu pada PP 78 bukan pakai PP 36. Di situ kan masalahnya. Jadi, menurut kami, yang harus dipegang Gubernur adalah PP 78, tanpa menurut surat dari Kemenaker," tuturnya.

William berpesan agar pihak dari TGUPP dapat membantu serikat buruh dalam percepatan proses revisi UMP ini.
"Saya berharap TGUPP membantu Serikat Pekerja untuk mengingatkan Gubernur perlunya revisi UMP supaya TGUPP ada gunanya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved