Takut Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba di Sidimpuan BAB di Celana
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Ada yang lucu ketika Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan, menangkap seorang terduga bandar narkoba jenis ganja di Gang Sinar, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Karena ketakutan, tersangka ZEL (40), tak sadar buang air besar (BAB) ketika polisi melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.
Sejumlah personel yang mengamankannya kesulitan untuk membawa ZEL ke kantor polisi. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, dari tangan ZEL, Tim PRC menyita barang bukti ganja jenis narkoba sebanyak 11 bal. "Sekarang, dia (ZEL) sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan," tutur Juliani, Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, ZEL ditangkap setelah petugas kepolisian menangkap dua orang terduga pengedar ganja yang diyakini rekan ZEL. "Kedua laki-laki yang diduga rekan ZEL tersebut ditangkap di Jalan T. H. Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan," tuturnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang menjadi bandar atau pengedar narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan."Tanpa pandang bulu, saya akan sikat oknum yang menjadi bandar di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tandasnya.
Sementara itu, ZEL mengaku sudah dua kali mengirim ganja ke Pulau Jawa. Dia menjelaskan, ganja-ganja tersebut dibelinya dari salah seorang bandar yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut). "Saya baru dua kali melakukan pengiriman," ujarnya.
Sejumlah personel yang mengamankannya kesulitan untuk membawa ZEL ke kantor polisi. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, dari tangan ZEL, Tim PRC menyita barang bukti ganja jenis narkoba sebanyak 11 bal. "Sekarang, dia (ZEL) sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan," tutur Juliani, Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, ZEL ditangkap setelah petugas kepolisian menangkap dua orang terduga pengedar ganja yang diyakini rekan ZEL. "Kedua laki-laki yang diduga rekan ZEL tersebut ditangkap di Jalan T. H. Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan," tuturnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang menjadi bandar atau pengedar narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan."Tanpa pandang bulu, saya akan sikat oknum yang menjadi bandar di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tandasnya.
Sementara itu, ZEL mengaku sudah dua kali mengirim ganja ke Pulau Jawa. Dia menjelaskan, ganja-ganja tersebut dibelinya dari salah seorang bandar yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut). "Saya baru dua kali melakukan pengiriman," ujarnya.
(don)