Berkat Inovasi Polres Tulungagung, Kampung Tangguh Bolorejo Dipuji Forkopimda Jatim
loading...
A
A
A
TULUNGAGUNG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mengapresiasi keberadaan Pos Digital Astuti di Kampung Tangguh Semeru yang berada di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung , Jawa Timur.
Apresiasi itu disampaikan saat Forkopimda Jawa Timur mengunjungi Kampung Tangguh Desa Bolorejo, Minggu (7/6/2020). Para pimpinan daerah yang berkunjung adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah.
Dalam kunjungan tersebut, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menandatangani peresmian Pos Digital Astuti dan Aplikasi Jogo Tulungagung Astuti untuk memudahkan warga Tulungagung berinteraksi dengan polisi. (Baca juga: Kampung Tangguh Semeru di Tulungagung Dilengkapi Pos Digital Astuti)
Fadil mengatakan, terobosan yang dilakukan Polres Tulungagung melalui Pos Digital Astuti dan Aplikasi Jogo Tulungagung Astuti merupakan inovasi yang luar biasa. Dengan dua sarana digital itu, informasi disampaikan masyarakat dapat diterima polisi dengan cepat dan segera merespons kejadian di lapangan.
“Luar biasa, ini Pos Digital sangat memudahkan kita untuk bisa merespons keluhan masyarakat, bahkan bisa dengan cepat terhubung dengan TNI dan Dinas Kesehatan,” tutur jenderal bintang dua ini.
Menurut Fadil, inovasi serupa akan dikombinasikan dengan inovasi-inovasi lain dari masing masing Polres di Jawa Timur untuk memudahkan pelayanan masyarakat. “Ini ada Pak Pangdam yang tentu memiliki inovasi-inovasi yang akan kita gabungkan untuk memudahkan pelayanan masyarakat,” katanya.
Pos Digital Astuti dan aplikasi Kampung Tangguh dapat mempermudah komunikasi antara masyarakat dengan polisi. Dia mencontohkan masyarakat yang membutuhkan pengawalan jenazah Covid-19 dapat menggunakan aplikasi Kampung Tangguh Semeru. Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore ponsel android sehingga polisi bisa cepat merespons jika ada kejadian di lapangan.
“Kampung Tangguh ini juga dilengkapi ruang isolasi, ruang pemeriksaan kesehatan, kelengkapan tanggap bencana, lumbung desa, dan hasil produk-produk bank sampah,” ungkapnya.
Sebelum Kampung Tangguh di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, tercatat sebanyak 122 orang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dua orang positif Covid-19. Namun, setelah ada Kampung Tangguh di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, angka ODP, PDP, dan positif menjadi nihil.
Apresiasi serupa juga diungkapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Adanya sistem keamanan kampung yang memanfaatkan teknologi digital menjadi keunggulan tersendiri bagi Kampung Tangguh Desa Bolorejo.
Itu sebabnya, dia berharap inovasi yang dilakukan Polres Tulungagung untuk memutus penyebaran Covid-19 juga dapat diaplikasikan di desa-desa yang lain.
Selain itu, Khofifah juga meminta agar Kampung Tangguh yang sudah terbentuk, termasuk Kampung Tangguh Semeru di Desa Bolorejo tidak hanya berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi ke depannya dapat difungsikan dengan cakupan yang lebih luas.
“Jadikanlah Kampung Tangguh Semeru menjadi kampung yang mampu menjaga ketangguhan berbagai lini, mulai dari segi sosial, stabilitas nasional, dan lainnya sehingga guyub rukun dan solidaritasnya harus terus dijaga,” ujar Khofifah.
Program Kampung Tangguh
Kampung Tangguh merupakan program yang digagas Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran. Program ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti yang berada di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Selain masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam memutus penyebaran virus Corona, di Desa Bolorejo juga disediakan aplikasi keamanan yang setiap saat dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan kepolisian, khususnya Polres Tulungagung.
Aplikasi yang dinamai Pos Digital Astuti ini berfungsi sebagai pelayanan interaktif dengan petugas Polres Tulungagung selama 24 jam. Selain itu, sebagai wujud physical distancing, negara tetap hadir di tegah-tengah masyarakat.
Masyarakat tidak perlu ke kantor polisi apabila ada keperluan atau pertanyaan. Jika ada kejadian kontinjensi yag tidak dapat ditangani sekuriti, masyarakat cukup menekan tombol panic button dan menyampaikan kendala yang dihadapi, polisi akan datang ke lokasi dalam waktu 5 menit.
Apresiasi itu disampaikan saat Forkopimda Jawa Timur mengunjungi Kampung Tangguh Desa Bolorejo, Minggu (7/6/2020). Para pimpinan daerah yang berkunjung adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah.
Dalam kunjungan tersebut, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menandatangani peresmian Pos Digital Astuti dan Aplikasi Jogo Tulungagung Astuti untuk memudahkan warga Tulungagung berinteraksi dengan polisi. (Baca juga: Kampung Tangguh Semeru di Tulungagung Dilengkapi Pos Digital Astuti)
Fadil mengatakan, terobosan yang dilakukan Polres Tulungagung melalui Pos Digital Astuti dan Aplikasi Jogo Tulungagung Astuti merupakan inovasi yang luar biasa. Dengan dua sarana digital itu, informasi disampaikan masyarakat dapat diterima polisi dengan cepat dan segera merespons kejadian di lapangan.
“Luar biasa, ini Pos Digital sangat memudahkan kita untuk bisa merespons keluhan masyarakat, bahkan bisa dengan cepat terhubung dengan TNI dan Dinas Kesehatan,” tutur jenderal bintang dua ini.
Menurut Fadil, inovasi serupa akan dikombinasikan dengan inovasi-inovasi lain dari masing masing Polres di Jawa Timur untuk memudahkan pelayanan masyarakat. “Ini ada Pak Pangdam yang tentu memiliki inovasi-inovasi yang akan kita gabungkan untuk memudahkan pelayanan masyarakat,” katanya.
Pos Digital Astuti dan aplikasi Kampung Tangguh dapat mempermudah komunikasi antara masyarakat dengan polisi. Dia mencontohkan masyarakat yang membutuhkan pengawalan jenazah Covid-19 dapat menggunakan aplikasi Kampung Tangguh Semeru. Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore ponsel android sehingga polisi bisa cepat merespons jika ada kejadian di lapangan.
“Kampung Tangguh ini juga dilengkapi ruang isolasi, ruang pemeriksaan kesehatan, kelengkapan tanggap bencana, lumbung desa, dan hasil produk-produk bank sampah,” ungkapnya.
Sebelum Kampung Tangguh di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, tercatat sebanyak 122 orang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dua orang positif Covid-19. Namun, setelah ada Kampung Tangguh di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, angka ODP, PDP, dan positif menjadi nihil.
Apresiasi serupa juga diungkapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Adanya sistem keamanan kampung yang memanfaatkan teknologi digital menjadi keunggulan tersendiri bagi Kampung Tangguh Desa Bolorejo.
Itu sebabnya, dia berharap inovasi yang dilakukan Polres Tulungagung untuk memutus penyebaran Covid-19 juga dapat diaplikasikan di desa-desa yang lain.
Selain itu, Khofifah juga meminta agar Kampung Tangguh yang sudah terbentuk, termasuk Kampung Tangguh Semeru di Desa Bolorejo tidak hanya berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi ke depannya dapat difungsikan dengan cakupan yang lebih luas.
“Jadikanlah Kampung Tangguh Semeru menjadi kampung yang mampu menjaga ketangguhan berbagai lini, mulai dari segi sosial, stabilitas nasional, dan lainnya sehingga guyub rukun dan solidaritasnya harus terus dijaga,” ujar Khofifah.
Program Kampung Tangguh
Kampung Tangguh merupakan program yang digagas Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran. Program ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti yang berada di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Selain masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam memutus penyebaran virus Corona, di Desa Bolorejo juga disediakan aplikasi keamanan yang setiap saat dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan kepolisian, khususnya Polres Tulungagung.
Aplikasi yang dinamai Pos Digital Astuti ini berfungsi sebagai pelayanan interaktif dengan petugas Polres Tulungagung selama 24 jam. Selain itu, sebagai wujud physical distancing, negara tetap hadir di tegah-tengah masyarakat.
Masyarakat tidak perlu ke kantor polisi apabila ada keperluan atau pertanyaan. Jika ada kejadian kontinjensi yag tidak dapat ditangani sekuriti, masyarakat cukup menekan tombol panic button dan menyampaikan kendala yang dihadapi, polisi akan datang ke lokasi dalam waktu 5 menit.
(jon)