Buruh Protes UMK Kota Tangerang 2022, Begini Respons Wali Kota

Sabtu, 04 Desember 2021 - 15:02 WIB
loading...
Buruh Protes UMK Kota...
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.Foto/MPI/Dok
A A A
TANGERANG - Penetapan Upah Minimum Kota ( UMK ) Kota Tangerang 2022 sebesar Rp4,2 juta ditolak sebagian buruh. Wali Kota Tangerang , Arief R Wismansyah buka suara terkait penolakan buruh terhadap UMK 2022 yang ditetapkan kini.

Arief mengatakan, keputusan terkait UMK 2022 ini tentunya mengacu pada formula PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.“Semua udah ditetapkan, dan itu mengacu pemerintah PP,” kata Arief saat ditemui awak media, Jumat, 3 Desember 2021 kemarin.

Menurut Arief, pemerintah daerah sudah memberikan pesan yakni surat yang ditujukan untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Gubernur Banten terkait persoalan UMK ini."Kami hanya bisa menunggu keputusan dan arahan yang dibuat pemerintah pusat dan juga provinsi," ujarnya. Baca: Saat Anies Mencoba Permainan Petak Gunung di Festival #IniJakarta

Sebelumnya, Pemprov Banten menetapkan kenaikan UMK untuk Kota Tangerang sebesar 0,56 persen dari tahun 2021, yakni menjadi Rp4.285.798,90. Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) menjadi salah satu elemen buruh yang menolak penetapan UMK ini, lantaran sebelumnya Pemprov Banten sudah menyetujui UMK kota/kabupaten se-Banten naik 5,4%.

Sebagai informasi, berikut besaran penetapan UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten:

Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp2.800.292.64.

Kabupaten Lebak naik menjadi Rp2.773.590.40 dari Rp2.751.313.18 atau naik 0,81%.

Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.125.186.86.

Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.230.792.65.

Kota Tangerang naik menjadi Rp4.285.798.90 dari Rp4.262.015.37 atau naik 0,56%.

Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp4.280.214.51 dari Rp4.230.792.65 atau naik 1,17%.

Kota Cilegon naik menjadi Rp4.430.254.18 dari Rp4.306.772.64 atau naik 0,71%.

Kota Serang naik menjadi Rp3.850.526.18 dari Rp3.810.549.10 atau naik 0,52%.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved