Mudik Nataru, Rumah Warga Bekasi Bakal Ditempel Stiker

Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:02 WIB
loading...
Mudik Nataru, Rumah...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Aparat kepolisian Bekasi belum berencana menggelar penyekatan di masa libur akhir tahun. Upaya menekan mobilitas warga bakal digiatkan di posko pemberlakuan kegiatan masyarakat skala mikro di tingkat RT dan desa.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, polisi belum berencana menyiapkan pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Penyediaan posko penyekatan menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Sejauh ini, upaya menekan mobilitas warga di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilakukan dengan mengoptimalkan peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT dan desa.

”Kami juga memperkuat sosialisasi dan edukasi. Kalau ada yang mau mudik harus swab antigen dulu. Mereka sebelum mudik juga harus melapor ke RT dan RW dulu,” kata Hendra, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 245 Sehari, DKI Tertinggi Disusul Jabar

Warga yang telah melapor untuk mudik rumahnya bakal ditandai dengan cara ditempel stiker. Stiker itu berisi catatan waktu mudik hingga waktu warga itu kembali ke rumahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

”Mereka yang mau mudik itu, di posko PPKM mikro di tingkat RT dan RW akan diperiksa dulu, mulai dari vaksin hingga tes swab antigen. Kalau belum vaksin dan tes swab, petugas di posko meminta mereka untuk harus vaksin dulu,” ucapnya.

Adapun terkait antisipasi kerumunan perayaan libur akhir tahun, kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bekasi. Salah satunya dengan memanggil para tokoh agama untuk menyepakati teknis perayaan hari keagamaan di akhir tahun.

”Di tempat-tempat hiburan juga bakal ada pembatasan. Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” tegasnya. Untuk itu, Hendra meminta warga untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Polri Juara 1 Kejuaraan...
Polri Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Polisi Asia Tenggara 2026 di Kamboja
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved