Vonis Cynthiara Alona Kasus Prostitusi Ditunda Gara-gara Hakim Belum Siap

Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:02 WIB
loading...
Vonis Cynthiara Alona...
Cynthiara Alona. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Kasus prostitusi anak di bawah umur dengan terdakwa Cynthiara Alona tinggal menunggu vonis. Namun, vonis yang seharusnya dibacakan Rabu (1/12/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditunda karena majelis hakim belum siap.

“Pihak pengadilan karena majelis hakim belum siap. Putusannya belum siap,” ujar Kepala Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Cynthiara Alona Berkali-kali Ganti Pengacara Hadapi Kasus Prostitusi, Ada Apa?

Ini lantaran konsep putusan yang belum matang. “Setelah 1 minggu nanti pasti dibacakan (vonis). Majelis hakim tidak pernah tunda (sidang) lebih dari sekali,” katanya.

Soal penundaan ini terkait hal teknis di mana hakim yang akan menyampaikan hal tersebut. “Majelis hakim, ketua majelisnya kemarin mengakui sendiri banyak perkara lain yang harus diputuskan,” ujarnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Dituntut 6 Tahun Penjara

Majelis hakim memperbaiki beberapa poin di mana untuk mengubahnya memakan waktu. “Ada beberapa poin yang harus diperbaiki lagi sehingga tidak cukup waktu di hari itu diperbaiki,” ucapnya.

Alona dengan dua terdakwa lain yakni DA dan AA terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur pada 16 Maret 2021. Tiga terdakwa dituntut masa hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta oleh Kejaksaan Negeri Tangerang di PN Tangerang pada 3 November 2021 lalu. Alona dan 2 terdakwa lainnya didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Bongkar Tembok Gang...
Bongkar Tembok Gang Besan Tangsel! Perintah Hakim Atas Kemenangan Warga pada Putusan Banding
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Rekomendasi
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
Siapa Sheikh Mohammed...
Siapa Sheikh Mohammed bin Zayed? Presiden UEA yang Dijadikan Nama Jalan Tol di Indonesia
5 Fakta Menarik Ray...
5 Fakta Menarik Ray Sahetapy, Aktor Senior yang Meninggal di Usia 68 Tahun
Berita Terkini
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
17 menit yang lalu
H+2 Lebaran, Pelabuhan...
H+2 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai Padati Penumpang ke Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Berlakukan Single Tiket Mulai Besok Malam
2 jam yang lalu
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
3 jam yang lalu
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
7 jam yang lalu
Mengenal Masjid Tertua...
Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo
9 jam yang lalu
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved