Padati Kawasan Pacet, Ratusan Wisatawan Dipaksa Putar Balik

Minggu, 07 Juni 2020 - 17:03 WIB
loading...
Padati Kawasan Pacet,...
Petugas TNI dan Polri menghalau kendaraan yang hendak memasuki wilayah kawasan wisata Pacet. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Ratusan wisatawan yang hendak menuju kawasan wisata air panas Padusan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, terpaksa gigit jari. Mereka dipaksa putar balik oleh petugas kepolisian guna mencegah adanya kerumunan masa.

(Baca juga: Penularan COVID-19 Masih Tinggi, Masa Transisi Tambah 7 Hari )

Kendati hingga saat ini, obyek wisata air panas Padusan Pacet belum juga dibuka. Pasca Pemkab Mojokerto menutup obyek wisata tersebut pada pertengahan Maret 2020 lalu, imbas pandemi virus Corona yang melanda seluruh daerah, termasuk Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Pacet, AKP Toni Hermawan mengatakan, ada ratusan pengunjung yang menuju wilayah Pacet terpaksa diminta putar balik. Sejak pagi tadi, jajaran kepolisian bersama anggota TNI melakukan penyekatan di akses masuk menuju obyek wisata tersebut maupun arah Sendi.

""Kita sekat karena kita menghindari adanya kerumunan masa di atas. Sebab sejak pagi sudah banyak pengunjung yang mulai berdatangan. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Toni kepada SINDOnews, Minggu (7/6/2020).

Mayoritas, wisatawan yang datang dan diminta memutar balik yakni para muda-mudi. Ada juga rombongan keluarga yang hendak berwisata di wilayah Sendi yang juga diminta untuk kembali oleh petugas. Karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus Corona.

"Mungkin banyak yang belum faham terkait kebijakan baru, sehingga banyak yang menganggap sudah normal. Padahal hingga saat ini kan masih pandemi jadi kita juga sangat mewanti-wanti kepada mereka. Ini untuk keselamatan bersama," terangnya.

(Baca juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, PSSI Intensif Komunikasi ke FIFA )

Penyekatan ini akan diberlakukan selama masa pandemi COVID-19 ini berakhir. Polisi bersama dengan TNI, lanjut Kapolsek, akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu pemerintah dalam pencegahan virus Corona yang hingga kini masih terus mewabah.

Sementara itu, hingga kini pengelola obyek wisata Air Panas Padusan, Pacet, Suhartono memastikan jika hingga kini pihaknya belum membuka wahana wisata tersebut. Namun demikian, ia mengaku siap apabila Pemkab Mojokerto mengeluarkan kebijakan new normal dalam waktu dekat.

"Jika sewaktu-waktu di buka kami sudah siap. Kami juga akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) kesehatan yang ditetapkan," kata Suhartono saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

(Baca juga: Parikan Khas Surabaya Hangatkan Penyaluran BST di Kantor Pos )

Kendati ditutup, kata Suhartono, pihaknya selalu melakukan perawatan fasilitas-fasilitas di obyek wisata Padusan Pacet. Mulai dari membersihkan kolam, penyemprotan disinfektan dan menyiapkan semua kebutuhan jika sewaktu waktu wana wisata air panas padusan ini dibuka kembali.

"Kita juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan dalam menghadapai new normal atau tatanan baru setelah Pandemi COVID-19. Seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu (thermal scanner) di akses masuk ke lokasi wisata," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata pemuda dan olah raga (Disparpora) Amat Susilo mengatakan, saat ini Pemkab Mojokerto telah menyiapkan beberapa sistem untuk menyambut normal baru di sektor pariwisata. Di antaranya penggunaan sistem e-tiketing disemua obyek wisata di bawah naungan pemerintah daerah.

"Akan ada pembatasan jumlah pengunjung. Pembatasan ini akan tetap dilakukan di semua sektor wisata maksimal 50 persen di masing-masing lokasi. Masyarakat luar Mojokerto tetap boleh, asal mematuhi protokol kesehatan. Hanya pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius yang tidak boleh masuk," tandas Amat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)