Awas Warga dan Perusahaan! Perpanjangan PSBB DKI Masuk Fase Penegakan Hukum

Rabu, 22 April 2020 - 21:12 WIB
loading...
Awas Warga dan Perusahaan!...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perpanjangan PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020 menjadi fase penegakan hukum. Semua yang melanggar akan diberikan sanksi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB ini adalah kedisiplinan semua pihak dalam menjalankannya.

Dia berharap masyarakat disiplin dan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya serta Kodam jaya akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun. (Baca juga: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020)

"Hari-hari kemarin banyak sifatnya educational, diberikan peringatan, diimbau karena banyak dari masyarakat yang belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan fase imbauan, fase educational sudah selesai. Sekarang adalah fase penegakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Di masa perpanjangan PSBB ke depan semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan kembali, tapi langsung ditindak. Dia mengimbau kepada semuanya jangan sampai harus ditindak. Kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya. (Baca juga: PDIP: Amat Disayangkan Ratusan Perusahaan Pelanggar PSBB Didiamkan karena Izin dari Kementerian)

Kepada perusahaan, juga jangan curi-curi waktu untuk beroperasi. Sebab, banyak petugas di lapangan menemukan kembali beroperasi ketika petugas meninggalkan lokasi perusahaan. “Ke depan kita akan lakukan tindakan-tindakan yang bersifat sanksi kepada semuanya," tegasnya.

Pemprov DKI memperpanjang PSBB hingga 22 Mei mendatang. Selama dua minggu pelaksanaan PSBB di Jakarta masih banyak warga dan perusahaan yang tidak taat PSBB.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Kepala BNPT Wacanakan...
Kepala BNPT Wacanakan Napi Teroris Dihukum Bukan Hitungan Tahun
Kisah Raden Patah Adopsi...
Kisah Raden Patah Adopsi Hukum Kerajaan Majapahit Aturan Penggal Kepala Pencuri
Kasus Covid-19 di Depok...
Kasus Covid-19 di Depok Meningkat, Kecamatan Pancoran Mas Terbanyak
Angka Kematian Covid-19...
Angka Kematian Covid-19 di Jakarta Melonjak, Dinkes: Masih Terkendali
Ingat Wakil Ketua DPRD...
Ingat Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk? Ini Sanksinya dari BKD
Bertambah 8 Orang, RSDC...
Bertambah 8 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 43 Pasien Covid-19
Bertambah 64, Kasus...
Bertambah 64, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini 839
Edy Mulyadi Gunakan...
Edy Mulyadi Gunakan Iket Sunda saat Hina Kalimantan, Majelis Siapkan Hukum Adat
Rekomendasi
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
23 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
37 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
44 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
45 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
56 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
DKI Jakarta Perpanjang...
DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB dan Terapkan Denda Progresif
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved