PPKM Level 3, Pembagian Rapor Siswa di Jabar Diundur 10 Januari 2022

Rabu, 01 Desember 2021 - 19:57 WIB
loading...
PPKM Level 3, Pembagian...
Disdik Jabar mengeluarkan mengubah jadwal pembagian rapor yang semula dijadwalkan 23 Desember 2021 diundur menjadi 10 Januari 2022. Kebijakan ini terkait PPKM Level 3 dan libur Nataru. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran (SE) menjelang akhir semester ganjil dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satu bunyi surat edaran tersebut, yakni mengubah jadwal pembagian rapor yang semula dijadwalkan 23 Desember 2021 pada kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 menjadi 10 Januari 2022 atau bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022.

Baca juga: UMK 2022 Jawa Barat Telah Ditetapkan, Berikut Daftarnya

"Pembagian rapor semester ganjil sesuai kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 pada tanggal 23 Desember 2021, jadi mundur hingga 10 Januari 2022," kata Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, Rabu (1/12/2021).

Selain perihal mundurnya jadwal pembagian rapor, lanjut Dedi, terdapat sejumlah poin kebijakan lainnya dalam SE tersebut.

"Selain pembagian rapor, Libur Natal pada tanggal 24 Desember 2021 juga ditiadakan," katanya.

Selanjutnya, tidak diperbolehkan cuti selama periode libur Nataru, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Terakhir, kata Dedi, kegiatan selama libur Nataru diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan masing-masing dengan melaksanakan kegiatan penguatan pendidikan karakter atau kegiatan pengembangan potensi siswa lainnya.

"Seluruh kegiatan harus memperhatikan protokol kesehatan," tegas Dedi.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jawa Barat Berdasarkan Nilai Rata-rata UTBK 2021

Dedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019.



Selain itu, kebijakan tersebut juga betkaitan dengan penerapan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

"Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Dedi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved