Malam Tahun Baru Kendaraan Masuk Jakarta Disekat, Konvoi Ditindak Tegas
Selasa, 30 November 2021 - 15:35 WIB
loading...
Polda Metro Jaya melakukan check point dan penyekatan kendaraan yang akan masuk ke Ibu Kota pada malam Natal dan Tahun Baru. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan check point dan penyekatan kendaraan yang akan masuk ke Ibu Kota pada malam Tahun Baru . Tindakan tegas akan dilakukan apabila menemukan masyarakat masih nekat melakukan konvoi atau melintas di jalan protokol.
Baca juga: Rakor Pengamanan Nataru, Pangdam-Kapolda Metro Antisipasi Kerumunan Massa
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan membuat Ibu Kota tanpa ada kegiatan pada malam pergantian tahun. Polisi akan membubarkan keramaian dan menindak tegas masyarakat yang tidak mengabaikan peringatan tersebut.
“Akan kita terapkan crowd free night, baik pada malam Natal dan Tahun Baru,” ujarnya, Selasa (30/11/2021).
Kebijakan tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 04.00 WIB pada malam Natal dan malam Tahun Baru 2022. Sambodo akan koordinasi dengan satlantas wilayah dan bidang intelijen untuk memetakan titik keramaian malam Tahun Baru.
Baca juga: Rakor Pengamanan Nataru, Pangdam-Kapolda Metro Antisipasi Kerumunan Massa
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan membuat Ibu Kota tanpa ada kegiatan pada malam pergantian tahun. Polisi akan membubarkan keramaian dan menindak tegas masyarakat yang tidak mengabaikan peringatan tersebut.
“Akan kita terapkan crowd free night, baik pada malam Natal dan Tahun Baru,” ujarnya, Selasa (30/11/2021).
Kebijakan tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 04.00 WIB pada malam Natal dan malam Tahun Baru 2022. Sambodo akan koordinasi dengan satlantas wilayah dan bidang intelijen untuk memetakan titik keramaian malam Tahun Baru.
Lihat Juga :