Terungkap Puluhan ASN Majalengka Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Terungkap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka masuk sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Para abdi negara tersebut diketahui berasal dari berbagai dinas.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, pihaknya akan segera mengklarifikasi terkait adanya puluhan ASN yang masuk sebagai penerima Bansos. Dijelaskannya, ASN tidak layak masuk sebagai penerima Bansos itu.
"78 (orang) ya. Kita nanti akan tindaklanjuti, klarifikasi ceritanya gimana. Kita kan taunya udah 'oh (ada ASN) dari Disdik, dari (Dinas) Kesehatan juga ada, banyak itu.' Nanti akan sampaikan ke Mensos, kaya apa tindaklanjutnya. Masa iya harus terima Bansos kan. Banyak orang yang masih butuh kok," kata Karna, Senin (29/11/2021).
Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, masuknya puluhan ASN sebagai penerima Bansos itu pemicunya bisa beragam. Kesalahan pada NIK, jelas dia, bisa jadi salah satu pemicu kasus itu.
"Pemicunya bisa beberapa hal. Termasuk ada juga (dari program) Sapa Warga kan. Mereka bisa langsung entry," jelas dia.
Terkait hal itu, Sekda mengatakan, kepada ASN yang namanya masuk sebagai penerima Bansos, untuk segera menghentikan. Ketika sudah terlanjur ditransfer, Eman meminta agar tidak dicairkan.
"Itu hanya Rp200 ribu per bulan untuk program BPNT. Tidak ada kewajiban mengembalikan, hanya mengundurkan diri dari penerima. Kalau ada yang sudah kadong (terlanjur) ditransfer, mohon tidak dicairkan," jelas dia.
Terkait asal Dinas para ASN yang masuk sebagai penerima Bansos, Sekda menjelaskan beragam. Namun, dia memastikan ASN yang masuk sebagai penerima Bansos itu bukan dari kalangan yang memiliki posisi strategis di pemerintahan.
"Nggak, nggak ada dari posisi strategis. Kalau asal dinasnya, beragam," jelas Eman.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, pihaknya akan segera mengklarifikasi terkait adanya puluhan ASN yang masuk sebagai penerima Bansos. Dijelaskannya, ASN tidak layak masuk sebagai penerima Bansos itu.
Baca Juga
"78 (orang) ya. Kita nanti akan tindaklanjuti, klarifikasi ceritanya gimana. Kita kan taunya udah 'oh (ada ASN) dari Disdik, dari (Dinas) Kesehatan juga ada, banyak itu.' Nanti akan sampaikan ke Mensos, kaya apa tindaklanjutnya. Masa iya harus terima Bansos kan. Banyak orang yang masih butuh kok," kata Karna, Senin (29/11/2021).
Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, masuknya puluhan ASN sebagai penerima Bansos itu pemicunya bisa beragam. Kesalahan pada NIK, jelas dia, bisa jadi salah satu pemicu kasus itu.
"Pemicunya bisa beberapa hal. Termasuk ada juga (dari program) Sapa Warga kan. Mereka bisa langsung entry," jelas dia.
Terkait hal itu, Sekda mengatakan, kepada ASN yang namanya masuk sebagai penerima Bansos, untuk segera menghentikan. Ketika sudah terlanjur ditransfer, Eman meminta agar tidak dicairkan.
"Itu hanya Rp200 ribu per bulan untuk program BPNT. Tidak ada kewajiban mengembalikan, hanya mengundurkan diri dari penerima. Kalau ada yang sudah kadong (terlanjur) ditransfer, mohon tidak dicairkan," jelas dia.
Terkait asal Dinas para ASN yang masuk sebagai penerima Bansos, Sekda menjelaskan beragam. Namun, dia memastikan ASN yang masuk sebagai penerima Bansos itu bukan dari kalangan yang memiliki posisi strategis di pemerintahan.
"Nggak, nggak ada dari posisi strategis. Kalau asal dinasnya, beragam," jelas Eman.
(shf)