Demo Buruh di Balai Kota Memanas, Puluhan Polisi Berjaga
Senin, 29 November 2021 - 12:02 WIB
loading...
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021) siang. Aksi buruh ini mulai memanas dan nyaris ricuh. Foto: MPI/Dominique Hilvy Febriani
A
A
A
JAKARTA - Massa KSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021) siang. Aksi buruh ini mulai memanas dan nyaris ricuh.
Baca juga: Sikapi Putusan MK, Jokowi Pastikan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku
Dalam aksinya buruh membawa atribut seperti slayer penutup kepala, bendera FSPMI, spanduk KSPI DKI Jakarta, dan sebagainya. Massa KSPI mendesak pemerintah mencabut SE Menaker terkait penetapan upah minumum dan mencabut omnibuslaw Undang-Undang (UU) Ciptakerja.
Pantauan di Balai Kota, ratusan buruh tersebut menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Mereka menilai upah minum provinsi (UMP) hanya bertambah sedikit.
Sejumlah demonstran melakukan tindakan provokatif dengan cara melemparkan air botol mineral ke halaman Balai Kota. Selain itu, demonstran juga mendorong pagar Balai Kota.
Puluhan anggota kepolisian yang berjaga dengan sigap menghadapi kericuhan tersebut. Sang orator pun meneriaki anggotanya yang rusuh untuk tetap kondusif. “Siapa itu, hoy hoy hoy mundur 3 langkah,” ujarnya.
Baca juga: Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid, Wagub DKI: Kenaikan UMP Sudah Ada Rumusannya
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menaikkan UMP DKI 2022 sebesar Rp37 ribu. UMP DKI 2022 sebesar Rp4.453.935.
Baca juga: Sikapi Putusan MK, Jokowi Pastikan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku
Dalam aksinya buruh membawa atribut seperti slayer penutup kepala, bendera FSPMI, spanduk KSPI DKI Jakarta, dan sebagainya. Massa KSPI mendesak pemerintah mencabut SE Menaker terkait penetapan upah minumum dan mencabut omnibuslaw Undang-Undang (UU) Ciptakerja.
Pantauan di Balai Kota, ratusan buruh tersebut menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Mereka menilai upah minum provinsi (UMP) hanya bertambah sedikit.
Sejumlah demonstran melakukan tindakan provokatif dengan cara melemparkan air botol mineral ke halaman Balai Kota. Selain itu, demonstran juga mendorong pagar Balai Kota.
Puluhan anggota kepolisian yang berjaga dengan sigap menghadapi kericuhan tersebut. Sang orator pun meneriaki anggotanya yang rusuh untuk tetap kondusif. “Siapa itu, hoy hoy hoy mundur 3 langkah,” ujarnya.
Baca juga: Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid, Wagub DKI: Kenaikan UMP Sudah Ada Rumusannya
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menaikkan UMP DKI 2022 sebesar Rp37 ribu. UMP DKI 2022 sebesar Rp4.453.935.
(thm)
Lihat Juga :