Kronologi LSM Tamperak Peras Anggota Polsek Menteng Rp2,5 Miliar
Jum'at, 26 November 2021 - 21:17 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar ungkap kasus pemerasan dengan tersangka Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan dan temannya Robinson Manik. FotoL SINDOnews/Komaruddin Bagja
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar ungkap kasus pemerasan dengan tersangka Ketua LSM Tameng Perjuangan Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan dan temannya Robinson Manik. Korban dari kedua tersangka, yakni HW, seorang anggota Polsek Metro Menteng.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus yang ada di Polsek Menteng Polres Jakarta Pusat dimulai pada 19 November 2021 pukul 16.00 WIB. Tersangka datang tiga orang dengan perannya masing-masing, yakni ada yang membawa alat direkam di dada, kemudian melakukan pemerasan terhadap korban HW.
Baca juga: Peras Anggota Polri Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Dirigkus Polisi
"Ini (korban) bertindak atas nama pribadi karena pimpinan tidak mengetahui. Pelaku dengan memeras dan mengacam korban memberikan uang ke LSM Tamperak. Kemudian yang bersangkutan ini ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan yang ada di Polsek Menteng," ujar Hengkidi Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).
Hengki menyebutkan, beberapa waktu lalu Satgas BKO, seluruh unit reskrim di Polsek-polsek, dan termasuk Polres, terlibat dalam pengungkapan kasus begal dimana yang menjadi korban adalah karyawati Basarnas hingga meninggal dunia.
"Ini adalah kasus yang memilukan, dan bagi Polres Metro Jakarta Pusat ini kasus sangat menjadi atensi dan harus diungkap. Kami membentuk satgas dan melibatkan seluruh polsek, nah salah satunya adalah Polsek Menteng," bebernya.
Pihaknya kemudian berhasil mendapat informasi adanya kelompok pengguna narkoba yang mengetahui dimana eksekutor begal ini bersembunyi, yakni di salah satu pondok pesantren di Bogor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus yang ada di Polsek Menteng Polres Jakarta Pusat dimulai pada 19 November 2021 pukul 16.00 WIB. Tersangka datang tiga orang dengan perannya masing-masing, yakni ada yang membawa alat direkam di dada, kemudian melakukan pemerasan terhadap korban HW.
Baca juga: Peras Anggota Polri Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Dirigkus Polisi
"Ini (korban) bertindak atas nama pribadi karena pimpinan tidak mengetahui. Pelaku dengan memeras dan mengacam korban memberikan uang ke LSM Tamperak. Kemudian yang bersangkutan ini ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan yang ada di Polsek Menteng," ujar Hengkidi Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).
Hengki menyebutkan, beberapa waktu lalu Satgas BKO, seluruh unit reskrim di Polsek-polsek, dan termasuk Polres, terlibat dalam pengungkapan kasus begal dimana yang menjadi korban adalah karyawati Basarnas hingga meninggal dunia.
"Ini adalah kasus yang memilukan, dan bagi Polres Metro Jakarta Pusat ini kasus sangat menjadi atensi dan harus diungkap. Kami membentuk satgas dan melibatkan seluruh polsek, nah salah satunya adalah Polsek Menteng," bebernya.
Pihaknya kemudian berhasil mendapat informasi adanya kelompok pengguna narkoba yang mengetahui dimana eksekutor begal ini bersembunyi, yakni di salah satu pondok pesantren di Bogor.
Lihat Juga :