Kronologi LSM Tamperak Peras Anggota Polsek Menteng Rp2,5 Miliar

Jum'at, 26 November 2021 - 21:17 WIB
loading...
Kronologi LSM Tamperak...
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar ungkap kasus pemerasan dengan tersangka Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan dan temannya Robinson Manik. FotoL SINDOnews/Komaruddin Bagja
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar ungkap kasus pemerasan dengan tersangka Ketua LSM Tameng Perjuangan Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan dan temannya Robinson Manik. Korban dari kedua tersangka, yakni HW, seorang anggota Polsek Metro Menteng.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus yang ada di Polsek Menteng Polres Jakarta Pusat dimulai pada 19 November 2021 pukul 16.00 WIB. Tersangka datang tiga orang dengan perannya masing-masing, yakni ada yang membawa alat direkam di dada, kemudian melakukan pemerasan terhadap korban HW.

Baca juga: Peras Anggota Polri Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Dirigkus Polisi

"Ini (korban) bertindak atas nama pribadi karena pimpinan tidak mengetahui. Pelaku dengan memeras dan mengacam korban memberikan uang ke LSM Tamperak. Kemudian yang bersangkutan ini ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan yang ada di Polsek Menteng," ujar Hengkidi Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).

Hengki menyebutkan, beberapa waktu lalu Satgas BKO, seluruh unit reskrim di Polsek-polsek, dan termasuk Polres, terlibat dalam pengungkapan kasus begal dimana yang menjadi korban adalah karyawati Basarnas hingga meninggal dunia.

"Ini adalah kasus yang memilukan, dan bagi Polres Metro Jakarta Pusat ini kasus sangat menjadi atensi dan harus diungkap. Kami membentuk satgas dan melibatkan seluruh polsek, nah salah satunya adalah Polsek Menteng," bebernya.

Pihaknya kemudian berhasil mendapat informasi adanya kelompok pengguna narkoba yang mengetahui dimana eksekutor begal ini bersembunyi, yakni di salah satu pondok pesantren di Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved