PT Vale dan DPRD Sulteng Gelar Workshop Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
loading...
A
A
A
PALU - PT Vale Indonesia Tbk dan DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Workshop Ranperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) di Sultan Raja Hotel, Kota Palu, Kamis (25/11) kemarin. Kegiatan itu mengangkat tema 'Tata Kelola Program Tanggung Jawab Sosial TJSL Perusahaan untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Lingkungan Berkelanjutan'.
Dalam workshop tersebut, sejumlah pihak turut hadir. Di antaranya yakni OPD lingkup Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng melalui Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) , Komisi III DPRD Sulteng, perwakilan perusahaan tambang, dan perwakilan Non Government Organization (NGO).
Adapun pembicara berasal dari CECT Universitas Trisakti, Maria R Nindita Radyati dan Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia (SII), Jalal, yang pakar di bidang program tersebut.
Direktur Corporate Affairs and General Admins PT Vale Indonesia Tbk , Yusuf Suharso, menjelaskan workshop ini diharapkan dapat memberi dampak positif untuk masyarakat Sulteng. Termasuk untuk pemerintah dan pelaku usaha di Sulteng, sehingga kegiatan diharapkan bisa berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas kesempatannya untuk bisa bekerja sama, semoga ini bukan terakhir tapi awal kerja sama kedepannya lebih baik karena kami berharap bahwa kedepannya PT Vale Indonesia Tbk bisa turut andil untuk pembangunan usaha,” jelasnya.
GM Eksternal Relation PT Vale Indonesia Bahodopi, Asriani Amiruddin, mengimbuhkan tujuan workshop untuk menyamakan persepsi serta mendapatkan saran dan masukan dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan. Sehingga nantinya menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulteng tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, yang dapat meningkatkan kualitas dan bermanfaat baik bagi perusahaan, komunitas setempat, masyarakat serta lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“DPRD Sulteng sebelumnya melakukan kunjungan ke PT Vale Indonesia Tbk beberapa bulan lalu, di sana mereka melihat CSR, pengolahan lingkungan, pengolahan limbah, kemudian tertarik dan melakukan diskusi. Mereka melihat begitu banyak perusahaan di Morowali tetapi masyarakat masih sering demo, mereka melihat dana CSR tidak terserap baik ke masyarakat. Sehingga kami menawarkan untuk melakukan diskusi tentang itu bersama dunia usaha, NGO terkait dan kami memfasilitasi penyelenggaraan workshop dan mendatangkan pakar CSR,” paparnya.
Menurutnya, PT Vale Indonesia Tbk harus mengawal baik dan harus terlibat mendukung pemerintah karena Raperda itu memiliki kemaslahatan yang luas bagi dunia usaha dan masyarakat serta pemerintah.
Sementara, Ketua Pansus CSR Alimuddin Paada berharap workshop ranperda TJSL dapat menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan TJSL melalui rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang digodok sebelum nantinya menjadi sebuah perda. Untuk itu, sangat dibutuhkan masukan dari seluruh pihak seperti NGO dan perusahaan yang beroperasi di Sulteng, termasuk PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam workshop tersebut, sejumlah pihak turut hadir. Di antaranya yakni OPD lingkup Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng melalui Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) , Komisi III DPRD Sulteng, perwakilan perusahaan tambang, dan perwakilan Non Government Organization (NGO).
Adapun pembicara berasal dari CECT Universitas Trisakti, Maria R Nindita Radyati dan Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia (SII), Jalal, yang pakar di bidang program tersebut.
Direktur Corporate Affairs and General Admins PT Vale Indonesia Tbk , Yusuf Suharso, menjelaskan workshop ini diharapkan dapat memberi dampak positif untuk masyarakat Sulteng. Termasuk untuk pemerintah dan pelaku usaha di Sulteng, sehingga kegiatan diharapkan bisa berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas kesempatannya untuk bisa bekerja sama, semoga ini bukan terakhir tapi awal kerja sama kedepannya lebih baik karena kami berharap bahwa kedepannya PT Vale Indonesia Tbk bisa turut andil untuk pembangunan usaha,” jelasnya.
GM Eksternal Relation PT Vale Indonesia Bahodopi, Asriani Amiruddin, mengimbuhkan tujuan workshop untuk menyamakan persepsi serta mendapatkan saran dan masukan dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan. Sehingga nantinya menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulteng tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, yang dapat meningkatkan kualitas dan bermanfaat baik bagi perusahaan, komunitas setempat, masyarakat serta lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“DPRD Sulteng sebelumnya melakukan kunjungan ke PT Vale Indonesia Tbk beberapa bulan lalu, di sana mereka melihat CSR, pengolahan lingkungan, pengolahan limbah, kemudian tertarik dan melakukan diskusi. Mereka melihat begitu banyak perusahaan di Morowali tetapi masyarakat masih sering demo, mereka melihat dana CSR tidak terserap baik ke masyarakat. Sehingga kami menawarkan untuk melakukan diskusi tentang itu bersama dunia usaha, NGO terkait dan kami memfasilitasi penyelenggaraan workshop dan mendatangkan pakar CSR,” paparnya.
Menurutnya, PT Vale Indonesia Tbk harus mengawal baik dan harus terlibat mendukung pemerintah karena Raperda itu memiliki kemaslahatan yang luas bagi dunia usaha dan masyarakat serta pemerintah.
Sementara, Ketua Pansus CSR Alimuddin Paada berharap workshop ranperda TJSL dapat menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan TJSL melalui rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang digodok sebelum nantinya menjadi sebuah perda. Untuk itu, sangat dibutuhkan masukan dari seluruh pihak seperti NGO dan perusahaan yang beroperasi di Sulteng, termasuk PT Vale Indonesia Tbk.