Korupsi PON, Ketua DPRD Riau diperiksa KPK

Kamis, 12 April 2012 - 14:29 WIB
Korupsi PON, Ketua DPRD Riau diperiksa KPK
Korupsi PON, Ketua DPRD Riau diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Johar Firdaus hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi venus lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional (PON). Selain itu, lima anggota dewan lainnya juga turut dimintai keterangan.

Mereka adalah Zulpan Heri dan Iwa Sirwani Bibra dari Fraksi Golkar, Adrian Ali dan Ramli Sanur Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ramli F dari Partai Bintang Reformasi (PBR).

Para anggota legeslatif itu memenuhi panggilan KPK dan langsung di periksa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau jalan Patimura Pekanbaru.

"Mereka diperiksa masih sebagai saksi terkait revisi Perda No 6 tentang penambahan dana PON lapangan tembak," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (12/4/2012).

KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka kasus pembangunan venus lapangan tembak PON. Yakni dua anggota DPRD Riau Faisal Aswan dari Fraksi Golkar, M Dunir dari Fraksi Gabungan dan Eka dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan Rahmad dari PT Perumahan Pembangunan (PP).

Kemarin, KPK juga telah memeriksa ena anggota DPRD Riau satu diantaranya adalah wakil Ketua DPRD Riau Taupan Andoso Yakin.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4679 seconds (0.1#10.140)