Tangkap 21 Anggota PP, Polisi Amankan 6 Senjata dan 2 Peluru
Kamis, 25 November 2021 - 21:05 WIB
loading...
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 21 orang massa Pemuda Pancasila (PP) dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam aksi anarkis yang melukai anggota polisi berpangkat AKBP. Foto: MNC Portal/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 21 orang massa Pemuda Pancasila (PP) dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam aksi anarkis yang melukai anggota polisi berpangkat AKBP. Bahkan, sebanyak enam buah senjatadan dua butir peluru kaliber 38 revolver ikut diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari 21 orang yang telah diamankan polisi, 15 orang ditetapkan jadi tersangka. Baca juga: 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
"Diamankan 21 orang yang diamankan ini dugaan pelanggaran UU Darurat yakni bawa senjata yakni sajam penikam, senjata pemukul, dan senjata penusuk," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tiga buah sangkur, satu buah golok, satu buah stik golf, satu buah linggis. Polisi juga mengamankan dua buah butir peluru senjata api.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari 21 orang yang telah diamankan polisi, 15 orang ditetapkan jadi tersangka. Baca juga: 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
"Diamankan 21 orang yang diamankan ini dugaan pelanggaran UU Darurat yakni bawa senjata yakni sajam penikam, senjata pemukul, dan senjata penusuk," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tiga buah sangkur, satu buah golok, satu buah stik golf, satu buah linggis. Polisi juga mengamankan dua buah butir peluru senjata api.
Lihat Juga :