Al Hidayat Ingatkan Pentingnya Soft Skill Bagi Masa Depan Siswa
Rabu, 24 November 2021 - 12:58 WIB
loading...
Anggota DPRD Kota Makassar Al Hidayat Syamsu saat sosialisasi perda di di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (24/11). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Al Hidayat Syamsu menekankan pentingnya pengembangan soft skill di luar lingkungan sekolah dalam rangka peningkatan kompetensi siswa.
Upaya tersebut dianggap penting melatih anak, agar siap memasuki lingkungan kerja. Hal ini dia sampaikan saat sosialisasi Perda No1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (24/11).
Baca juga:Prostitusi Marak, Dewan Desak Perketat Pengawasan Hotel dan Wisma
Di hadapan ratusan warga dari Dapil III Biringkanayya-Tamalanrea, Hidayat mengatakan, soft skill diperoleh tak hanya dari pendidikan formal, melainkan juga pendidikan informal, di mana peran keluarga dan lingkungan menjadi krusial dalam implementasinya.
"Sekarang minimnya lapangan kerja, kualitas adaptasi warga yang cari kerja ini perlu ditingkatkan. Makanya perlu ada program sekolah nonformal bagi warga," urainya.
Dia, mengatakan setidaknya masih ada 37% tamatan SMA/SMK di Indonesia yang tidak melanjutkan pendidikan di bangku perkuliahan, kesulitan mencari kerja lantaran tak siap, baik mental maupun skill.
Baca juga:Mario David Dorong Masyarakat Laporkan Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan
"Jadi 37% ini dalam konteks SMA, tapi ini juga masuk menjadi tugas kita karena masuk ke dalam Makassar yang kemudian kita perlu wadahi," ujarnya.
Hal inilah yang kemudian diatur dalam Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019. Pemerintah memiliki kewajiban dalam mewadahi mereka lewat pelatihan-pelatihan peningkatan skill dan kompetensi.
Selain itu penyelenggaraan pendidikan juga mengakomodir kisiapan SDM guru, pasalnya teknik mendidik memiliki rumusan khusus agar transfer ilmu bisa lebih efektif.
Baca juga:Banggar Usul Penambahan Tenaga Kontrak 2 OPD Pemkot Makassar
Dia juga menyoroti kesejahteraan guru yang dianggap masih sangat minim. Makanya dia mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru di DPRD Kota Makassar .
"Saya sudah berupaya agar bagaimana kesejahteraan guru-guru ini bisa diakomodir, ini hanya beberapa yang support ini sampai masuk Pansus, tapi saya rasa ini sulit kecuali Wali Kota dan Wakil Wali Kota murni dorong ke situ (anggarannya)," tuturnya.
Upaya tersebut dianggap penting melatih anak, agar siap memasuki lingkungan kerja. Hal ini dia sampaikan saat sosialisasi Perda No1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (24/11).
Baca juga:Prostitusi Marak, Dewan Desak Perketat Pengawasan Hotel dan Wisma
Di hadapan ratusan warga dari Dapil III Biringkanayya-Tamalanrea, Hidayat mengatakan, soft skill diperoleh tak hanya dari pendidikan formal, melainkan juga pendidikan informal, di mana peran keluarga dan lingkungan menjadi krusial dalam implementasinya.
"Sekarang minimnya lapangan kerja, kualitas adaptasi warga yang cari kerja ini perlu ditingkatkan. Makanya perlu ada program sekolah nonformal bagi warga," urainya.
Dia, mengatakan setidaknya masih ada 37% tamatan SMA/SMK di Indonesia yang tidak melanjutkan pendidikan di bangku perkuliahan, kesulitan mencari kerja lantaran tak siap, baik mental maupun skill.
Baca juga:Mario David Dorong Masyarakat Laporkan Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan
"Jadi 37% ini dalam konteks SMA, tapi ini juga masuk menjadi tugas kita karena masuk ke dalam Makassar yang kemudian kita perlu wadahi," ujarnya.
Hal inilah yang kemudian diatur dalam Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019. Pemerintah memiliki kewajiban dalam mewadahi mereka lewat pelatihan-pelatihan peningkatan skill dan kompetensi.
Selain itu penyelenggaraan pendidikan juga mengakomodir kisiapan SDM guru, pasalnya teknik mendidik memiliki rumusan khusus agar transfer ilmu bisa lebih efektif.
Baca juga:Banggar Usul Penambahan Tenaga Kontrak 2 OPD Pemkot Makassar
Dia juga menyoroti kesejahteraan guru yang dianggap masih sangat minim. Makanya dia mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru di DPRD Kota Makassar .
"Saya sudah berupaya agar bagaimana kesejahteraan guru-guru ini bisa diakomodir, ini hanya beberapa yang support ini sampai masuk Pansus, tapi saya rasa ini sulit kecuali Wali Kota dan Wakil Wali Kota murni dorong ke situ (anggarannya)," tuturnya.
(luq)
Lihat Juga :