Kasus Perzinaan di Condet, Istri Pelapor Ditetapkan Tersangka

Selasa, 23 November 2021 - 21:18 WIB
loading...
Kasus Perzinaan di Condet,...
Perzinaan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - FS, perempuan yang semula dituduh korban pemerkosaan di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan .

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, FS ditetapkan tersangka dalam kasus perzinaan karena sudah mengakui melakukan hubungan badan dengan RM. "Istri pelapor dan pria selingkuhan jadi tersangka. Mereka dikenakan Pasal 284 KUHP," ujarnya, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Perzinaan di Condet

Kasus perzinaan yang melibatkan FS dan RM viral di media sosial lantaran suami tersangka yakni HB membuat berita bohong ihwal istrinya (FS) yang menjadi korban pemerkosaan. Akibatnya, ratusan orang menggeruduk kampung pelaku pada Kamis 18 November 2021 sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Namun, soal HB nantinya dijadikan tersangka atau tidak pihaknya masih melakukan penyidikan. "Benar ada video yang memperlihatkan permukiman warga digeruduk ratusan orang karena berita itu. Kita masih dalami," kata Erwin.
Baca juga: Begini Fakta Pemerkosaan di Condet, Ternyata Perzinaan

Pada Kamis (18/11/2021) itu juga HB melaporkan kasus ke SPKT Polrestro Jakarta Timur, namun laporan atas kasus perselingkuhan bukan tindak pemerkosaan. "Betul atau tidak ada unsur paksaan karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya. Sudah membuat pernyataan hitam di atas putih serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Brough Superior Dagger...
Brough Superior Dagger S, Rolls-Royce Roda Dua Supermewah
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved