Korban Pemerasan Ketua LSM Ternyata Anggota Satgas Penanganan Kasus Begal Karyawati Basarnas

Selasa, 23 November 2021 - 00:26 WIB
loading...
Korban Pemerasan Ketua...
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menyatakan korban pemerasan sebesar Rp2,5 miliar yang dilakukan Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) merupakan anggota polisi yang bertugas sebagai tim satgas penangangan kasus begal terhadap karyawati Basarnas. Penyidik meyakini banyak korban lain yang telah diperas oleh pelaku.

KPP diciduk polisi di Sekretariat LSM Tamperak Jalan Palem V RT 8/4, Petukangan Utara,Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan pelaku cukup meresahkan.

"Kami banyak menerima laporan pengaduan dari instansi-instansi pemerintah termasuk TNI-Polri, modusnya mereka datang ke kantor-kantor melakukan memberikan pernyataannya mendiskreditkan instansi maupun pimpinan lembaga," kata Hengki di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Hengki melanjutkan, ini sebenarnya modus dari yang bersangkutan untuk melakukan pemerasan terhadap instansi. Baca: Peras Anggota Polri Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Dirigkus Polisi

"Rekan-rekan bisa lihat contohnya ada di akun TikTok @pasmanagian5 bisa dilihat itu adalah sebagian dari pada modusnya untuk memberikan ataupun menakuti instansi pemerintah TNI maupun Polri," ujarnya.

Hengki menuturkan, pelaku melakukan pemerasan terhadap anggota Polres Jakarta Pusat yang bertugas sebagi satgas menangani kasus begal karyawati Basarnas. "Kami bentuk satgas ini karena keprihatinan, ternyata ada pengaruh narkoba dari pelaku begal terhadap karyawati Basarnas. Sudah kita lakukan penyelidikan dan anggota kami juga ada luka berat ditabrak," tuturnya.

"Tersangka ini menuduh anggota kami melanggar SOP dan terus dilakukan dengan membawa nama petinggi negara maupu TNI-Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Hengki menegaskan, anggota yang dituduh tak sesuai SOP itu sudah diperiksa Propam dan tidak ada suap menyuap."Anggota satgas kami ini justru menjadi korban pemerasan LSM tersebut. Kemudian hasil penyelidikan kami ancaman-ancaman yang dilakukan melalui perangkat elektronik bahwa yang bersangkutan membandingkan dengan tempat lain di Medan, sehinga kami duga pemerasan ini bukan hanya di Jakpus tetapi di instasi lain," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved