BKPSDM Luwu Siap Laksanakan Tes Evaluasi Kompetensi Non ASN
Senin, 22 November 2021 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
"Bahkan ada yang masih mendapat gaji. Tentu kondisi ini ada ketidakadilan bagi mereka honorer yang aktif bekerja dan masuk kantor tiap hari. Ada pula bekerja aktif namun tidak terdaftar penerima upah kerja dari APBD karena gaji dibagi 1/3," ujarnya.
Permasalahan lain kata Raehana, jika ada non ASN yang lulus CPNS jalur PPPK, langsung dimasukkan lagi penggantinya. "Bagaimana tidak bertambah terus sementara tenaga honorer, sementara PP 49 tahun 2018 melarang mengangkat pegawai non ASN atau honorer dan ini seolah-olah dibiarkan oleh Kepala OPD," ungkapnya.
Baca juga:Kepala Perwakilan BPK Bali Kenakan Batik Rongkong di Peresmian IATF
Sehingga bukan tidak mungkin kata Raehana, saat pelaksanaan tes evaluasi kompetensi non ASN nanti, hasilnya ada yang tersisih.
"Tentu yang tersisih ini yang tidak hadir atau ikut tes. Mereka ini adalah honorer yang hanya dititip namanya namun orangnya bekerja di tempat lain. Jika dia honorer aktif pasti ikut tes," kuncinya.
Permasalahan lain kata Raehana, jika ada non ASN yang lulus CPNS jalur PPPK, langsung dimasukkan lagi penggantinya. "Bagaimana tidak bertambah terus sementara tenaga honorer, sementara PP 49 tahun 2018 melarang mengangkat pegawai non ASN atau honorer dan ini seolah-olah dibiarkan oleh Kepala OPD," ungkapnya.
Baca juga:Kepala Perwakilan BPK Bali Kenakan Batik Rongkong di Peresmian IATF
Sehingga bukan tidak mungkin kata Raehana, saat pelaksanaan tes evaluasi kompetensi non ASN nanti, hasilnya ada yang tersisih.
"Tentu yang tersisih ini yang tidak hadir atau ikut tes. Mereka ini adalah honorer yang hanya dititip namanya namun orangnya bekerja di tempat lain. Jika dia honorer aktif pasti ikut tes," kuncinya.
(luq)
Lihat Juga :