Tanggapi Tuntutan Buruh UMP Naik 10%, Wagub DKI: Semua sedang Dirumuskan
Sabtu, 20 November 2021 - 19:13 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi tuntutan para buruh yang meminta Upah Minimum Provinsi ( UMP ) dinaikkan 10 persen. Dia mengatakan, itu merupakan hak setiap buruh.
“Itu hak semua pihak hak daripada buruh untuk menyampaikan keinginan nya harapan nya, juga dari pihak pengusaha huga kami dari Pemprov ingin Semua harapan keinginan buruh terealisasikan dengan baik,” kata Ariza kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).
Dia menyatakan, pihaknya tengah mengkaji persoalan tersebut. Apabila sudah ada hasilnya, kata dia, pihaknya akan segera mengumumkan keputusan tersebut.
“Namun demikian semua sedang didiskusikan didialogkan dirumuskan. Pada waktunya akan kita umumkan yang terbaik bagi semua dengan buruh, kepentingan pengusaha, kepentingan Pemerintah, dan paling penting untuk kepentingan masyarakat banyak. Nanti diputuskan untuk kepentingan semuanya terutama kepentingan buruh dan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, massa dari berbagai elemen serikat buruh meminta Pemprov DKI menaikkanUpah Minimum Provinsi(UMP) 2022 sebesar 10% dibandingkan tahun ini. KSPI meminta agar Gubernur DKI JakartaAnies Baswedanbisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.
Massa dari berbagai elemen buruh ini pada Jumat 19 November 2021 siang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Para demonstan menuntut pemerintah untuk memberlakukan UMSP/UMSK 2021.
“Itu hak semua pihak hak daripada buruh untuk menyampaikan keinginan nya harapan nya, juga dari pihak pengusaha huga kami dari Pemprov ingin Semua harapan keinginan buruh terealisasikan dengan baik,” kata Ariza kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).
Dia menyatakan, pihaknya tengah mengkaji persoalan tersebut. Apabila sudah ada hasilnya, kata dia, pihaknya akan segera mengumumkan keputusan tersebut.
“Namun demikian semua sedang didiskusikan didialogkan dirumuskan. Pada waktunya akan kita umumkan yang terbaik bagi semua dengan buruh, kepentingan pengusaha, kepentingan Pemerintah, dan paling penting untuk kepentingan masyarakat banyak. Nanti diputuskan untuk kepentingan semuanya terutama kepentingan buruh dan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, massa dari berbagai elemen serikat buruh meminta Pemprov DKI menaikkanUpah Minimum Provinsi(UMP) 2022 sebesar 10% dibandingkan tahun ini. KSPI meminta agar Gubernur DKI JakartaAnies Baswedanbisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.
Massa dari berbagai elemen buruh ini pada Jumat 19 November 2021 siang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Para demonstan menuntut pemerintah untuk memberlakukan UMSP/UMSK 2021.
Lihat Juga :