Meski Diancam Tak Dibayar, Buruh di KBB Tetap Demo Tuntut Kenaikan UMK 2022

Sabtu, 20 November 2021 - 14:06 WIB
loading...
Meski Diancam Tak Dibayar,...
Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal selama empat hari guna menuntut kenaikan UMK tahun 2022. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal selama empat hari guna menuntut kenaikan UMK tahun 2022. Hal tersebut juga sebagai respons kepada pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), KBB, yang sebelumnya mengancam tidak akan membayar upah buruh yang berunjuk rasa pada saat jam bekerja.

"Buruh sepakat dan berkomitmen tidak mempermasalahkan konsekuensi kehilangan upah selama demo, karena aksi yang dilakukan merupakan perjuangan demi mendapatkan kesejahteraan," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN), KBB, Budiman, Sabtu (20/11/2021). Baca juga: Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto

Dirinya sudah menyampaikan hal tersebut kepada anggotanya dan juga para buruh. Bahwa selama berjuang (demo), kehilangan kompensasi adalah hal yang wajar. Lebih baik tidak diupah empat hari, daripada dari tahun ke tahun gaji buruh tidak naik, atau kalaupun naik tidak sesuai harapan.

Menurutnya, dengan melakukan aksi selama empat hari, nantinya diharapkan pasti ada timbal balik yang lebih baik. Itu dikarenakan banyak buruh yang militan dan siap untuk berjuang demi keadaan yang lebih baik lagi, dalam menuntut kesejahteraan buruh.

"Ya kalau buruh tidak dapat upah selama empat hari, maka mereka akan kehilangan pendapatan Rp125.000/hari atau total sekitar Rp500.000. Namun jika tuntutan kenaikan UMK 10 persen terealisasi, maka buruh akan mendapat penghasilan yang layak," kata dia.

Atas hal tersebut, lanjut dia, aksi mogok massal perlu dilakukan karena dengan adanya PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyebabkan upah buruh di KBB tidak akan naik. Ketika upah tidak naik akan menyebabkan daya beli masyarakat turun, sehingga pendapatan per kapitanya pun dipastikan tidak naik.

"Kalau UMK gak naik dampaknya sangat luas, masyakarat pekerja menjadi miskin akibat sistem. Jadi soal mogok selama empat hari, buruh sudah siap dengan risikonya," pungkasnya. Baca juga: Begini Penjelasan Stafsus Menaker Soal Heboh Upah Minimum Indonesia Ketinggian

Mogok massal yang dilakukan buruh tersebut rencananya akan digelar pada 22-25 November 2021 mendatang. Tuntutannya untuk menolak kenaikan UMK yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved