Tak Tahu Diri! Dikasih Tumpangan Menginap Pria Ini Perkosa Anak Pemilik Rumah

Jum'at, 19 November 2021 - 18:33 WIB
loading...
Tak Tahu Diri! Dikasih...
Polresta Tangerang memperlihatkan UHS (43) alias Pakde pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Pria berinisial UHS (43) alias Pakde akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama lebih dari 2 bulan. Pakde ditangkap karenamelakukan pemerkosaan terhadapseorang anak berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan tersangka merupakan kenalan dari kerabat korban yang menumpang menginap karena sedang mencari pekerjaan. Namun tak hanya menginap di rumah korban, tersangka malah melakukan perbuatan keji di rumah tersebut.

"Malam hari ketika semua tertidur, UHS alias Pakde masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya," ujar Wahyu, Jumat (19/11/2021). Tersangka mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban.

"Tersangka memaksa korban melakukan persetubuhan. Tidak hanya sekali, tapi terjadi sebanyak 2 kali. Yang pertama jam 2 malam dan kedua jam 1 siang," ujar Wahyu. Baca: 3 Pria Bejat Perkosa Perempuan Penyandang Disabilitas di Condet

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Tangerang. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap Pakde. Setelah kurang lebih 2,5 bulan melarikan diri, polisi mendapatkan titik terang keberadaan tersangka di Provinsi Riau.

"Pada hari Jumat, 5 November 2021, Pakde kami tangkap di Kampung Rawa Sari, Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau," tutur Wahyu.

Tersangka pun langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
Tak Bisa Ditandingi...
Tak Bisa Ditandingi NATO, Ini Kehebatan Kapal Selam Nuklir Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved