PPKM Level 3, Wagub Ariza: Kami Dukung Keputusan Pemerintah Pusat

Jum'at, 19 November 2021 - 10:05 WIB
loading...
PPKM Level 3, Wagub...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021.

Menaggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku bersyukur karena selama ini Jakarta telah masuk masa PPKM level 1.

”Tentu di satu sisi, kami bersyukur. Bahwa Jakarta beberapa waktu ini sudah memasuki level 1 dan kami sudah memulai pelonggaran di beberapa kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021). Baca juga: PPKM Level 1, Wagub DKI Bakal Mengkaji Izin Konser Musik di Jakarta

Namun demikian seperti yang diketahui, di masa libur potensi penularan meningkat. Oleh sebab itu, Ariza mengingatkan jangan sampai di libur nataru ini kasus penularan Covid-19 meningkat.”Prinsipnya kami siap mendukung agar menekan Covid-19,” ujarnya.

Menurut dia, beberapa tempat nantinya akan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3 dan Pemprov DKI Jakarta akan selalu berkordinasi dengan pemerintah pusat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di ibu kota.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 berlangsung selama sembilan hari, hingga 2 Januari 2022.

”Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021,” kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu 17 November 2021.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Rekomendasi
Teror Israel di Tepi...
Teror Israel di Tepi Barat Makin Mencekam, Mesir dan Spanyol Marah Besar!
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Berita Terkini
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved