Gubernur Kalteng Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk Mengevaluasi Perizinan Perkebunan, HTI dan HPH

Kamis, 18 November 2021 - 19:58 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Mengusulkan...
Gubernur Kalteng dalam pernyataan persnya usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).
A A A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemprov Kalteng saat ini sedang mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Perizinan perkebunan, HTI dan HPH di Kalteng.

“Saya selaku Gubernur dalam waktu dekat ini mengirim surat ke Pemerintah Pusat khususnya supaya perizinan-perizinan perkebunan, HTI dan HPA baik yang sedang berjalan maupun yang belum berjalan, tolong ditinjau kembali”, ucap Gubernur dalam pernyataan persnya usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).

Menurut H. Sugianto Sabran, usulan tersebut untuk mengantisipasi banjir yang terjadi dalam dua tahun ini. Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalteng terus melakukan pengkajian masalah dan penyebab banjir, selain intensitas hujan yang tinggi di Kalteng ini.

H. Sugianto Sabran menekankan pentingnya menjaga lingkungan. Sugianto menilai salah satu penyebab banjir adalah aktivitas penebangan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Jika ada kegiatan yang dikerjakan oleh misal tujuh ribu orang atau delapan ribu orang, tetapi dampak bencana dirasakan oleh ratusan ribu orang”, ucapnya.

Berdasarkan data BPBPK pertanggal 17 November 2021, Kabupaten yang terdampak diantaranya Kabupaten Katingan yang meliputi 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa, sedangkan Kabupaten kotawaringin Timur yang meliputi 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa.

Kabupaten Barito Selatan yang meliputi 3 kecamatan, Kabupaten Kapuas yang meliputi 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa dan Kota Palangka Raya yang meliputi 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa, sehingga total warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2280 seconds (0.1#10.140)