Begini Modus ART Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir

Kamis, 18 November 2021 - 16:55 WIB
loading...
Begini Modus ART Gelapkan...
Polda Metro Jaya menyatakan modus operandi ART Riri Khasmita menggelapkan sertifikat tanah milik dengan cara memalsukan tanda tangan ibunda Nirina Zubir.Foto/MPI/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan modus operandi Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita menggelapkan sertifikat tanah milik dengan cara memalsukan tanda tangan ibunda Nirina Zubir . Riri bersama suaminya Endrianto pun menggadaikan salah satu sertifikat tanah tersebut senilai Rp1,5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, awalnya Riri berpura-pura menyampaikan sertifikat tanah telah hilang. Riri selama ini dipercaya ibunda Nirina, almarhumah Cut Indria Martini untuk mengurus pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan diberi kuasa oleh almarhumah.

Setelah dipercaya, justru Riri berkhianat dan menyampaikan jika sertifikat tanah tersebut telah hilang. "Ini hanya pura-pura saja hingga. Tersangka timbul niatan melakuan tindak pidana pemalsuan surat-surat autentik untuk menguasai semuanya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021).

Yusri menjelaskan, Riri kemudian mengubah kepemilikan enam sertifikat menjadi atas namayaa dan suaminya, Endrianto. "Ada enam sertifikat, satu diubah atas nama suaminya, dan kemudian yang lima ini atas nama Riri," jelasnya. Baca: ART Tersangka Penggelapan Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir Dipajang di Polda Metro Jaya

Selanjutnya, pelaku juga menggadaikan sertifikat tersebut ke bank dan ada beberapa sertifikat lainnya dijual oleh pelaku."Ini yang dia gadaikan lagi dengan mengajak satu notaris untuk membantu para pelaku dan berubah sertifikat atas nama orang ini digadaikan, ada yang harganya Rp1,5 miliar. Hasilnya dibagi rata oleh para pelaku," tuturnya.

Yusri memaparkan, sertifikat yang diduga diambil alih oleh pelaku dari almarhumah Cut Indria Martini ada enam buah sertifikat. Adapun perkara ini dilaporkan ketiga anak korban, termasuk Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.

"Korban almarhumah Cut Indria Martini memiliki tiga orang anak yang melaporkan ke PMJ, adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta autentik keterangan palsu dan penggelapan dana, pencucian uang tentang adanya enam objek sertifikat hak milik," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378, Pasal 372 dan Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved