Buka Lowongan Bintara Polri, Polda Kepri Ajak Putra-putri Terbaik untuk Mendaftar
Kamis, 18 November 2021 - 15:14 WIB
loading...
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Kompol Robby Topan Manusiwa. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Polda Kepri, membuka pendaftaran Bintara Polri tahun anggaran 2022. Pembukaan pendaftaran Bintara Polri ini, merupakan bagian dari program Mabes Polri, untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri.
Baca juga: 960 Calon Bintara Digembleng di SPN Polda Jateng Purwokerto
Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol. AB. Indrata didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Kompol Robby Topan Manusiwa menyampaikan, saat ini Polda Kepri telah membentu panitia daerah untuk meperlancar proses pendaftaran Bintara Polri tersebut.
"Peserta yang berminat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta rekrutmen proaktif, melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id. Prosesnya dilaksanakan 10-19 November 2021 di Polda Kepri. Dengan persyaratan umum sesuai Pasal 21 ayat 1 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas Indrata.
Baca juga: Babinsa Koramil 1016-01 Pahadut Berjibaku Selamatkan Bayi-bayi Korban Banjir
Persyaratan itu antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria maupun wanita; beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca juga: 960 Calon Bintara Digembleng di SPN Polda Jateng Purwokerto
Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol. AB. Indrata didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Kompol Robby Topan Manusiwa menyampaikan, saat ini Polda Kepri telah membentu panitia daerah untuk meperlancar proses pendaftaran Bintara Polri tersebut.
"Peserta yang berminat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta rekrutmen proaktif, melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id. Prosesnya dilaksanakan 10-19 November 2021 di Polda Kepri. Dengan persyaratan umum sesuai Pasal 21 ayat 1 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas Indrata.
Baca juga: Babinsa Koramil 1016-01 Pahadut Berjibaku Selamatkan Bayi-bayi Korban Banjir
Persyaratan itu antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria maupun wanita; beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Lihat Juga :