Moeldoko Temui Para Pendemo Aksi Kamisan di Semarang
Kamis, 18 November 2021 - 14:49 WIB
loading...
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bersama Komisioner HAM, Beka Ulung Hapsara dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menemui pengunjuk rasa Aksi Kamisan Semarang. Foto/Kantor Staf Presiden
A
A
A
SEMARANG - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menemui puluhan orang pengunjuk rasa Aksi Kamisan di Taman Signature, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021). Para pendemo datang memenuhi Seruan Aksi Kamisan yang beredar melalui pesan instan sejak semalam.
Melalui pengeras suara, pengunjuk rasa itu meneriakkan tuntutan agar Festival HAM tidak diisi oleh pelanggar HAM.
Baca juga: KSP Moeldoko: Publik Harus Tahu Alasan Indonesia Menjadi Presidensi G20
Moeldoko yang baru selesai menjadi pembicara kunci dalam rangkaian Festival HAM itu, langsung menemui mereka.
Anehnya, para pengunjuk rasa malah menolak dan menyambut Kepala Staf Kepresidenan itu dengan teriakan, “Para pelanggar HAM tidak boleh bicara HAM!”. Mereka juga menyuruh Moeldoko meninggalkan arena.
Namun sikap Moeldoko tetap tenang. Kepada para pengunjukrasa, Moeldoko menegaskan, “Ini merupakan penghormatan kepada HAM, memastikan hak berbicara terpenuhi. Kita hormati dan kita dengar aspirasinya. Pemerintah tidak anti kritik,” katanya.
Melalui pengeras suara, pengunjuk rasa itu meneriakkan tuntutan agar Festival HAM tidak diisi oleh pelanggar HAM.
Baca juga: KSP Moeldoko: Publik Harus Tahu Alasan Indonesia Menjadi Presidensi G20
Moeldoko yang baru selesai menjadi pembicara kunci dalam rangkaian Festival HAM itu, langsung menemui mereka.
Anehnya, para pengunjuk rasa malah menolak dan menyambut Kepala Staf Kepresidenan itu dengan teriakan, “Para pelanggar HAM tidak boleh bicara HAM!”. Mereka juga menyuruh Moeldoko meninggalkan arena.
Namun sikap Moeldoko tetap tenang. Kepada para pengunjukrasa, Moeldoko menegaskan, “Ini merupakan penghormatan kepada HAM, memastikan hak berbicara terpenuhi. Kita hormati dan kita dengar aspirasinya. Pemerintah tidak anti kritik,” katanya.
Lihat Juga :