Evaluasi Uji Coba 12 Tempat Karaoke di Jakbar Beroperasi Sesuai Prokes

Rabu, 17 November 2021 - 15:19 WIB
loading...
Evaluasi Uji Coba 12...
Sudin Parekraf Jakarta Barat menyatakan 12 tempat karaoke telah beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat menyatakan 12 tempat karaoke telah beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan . Hal ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Sudin Parekraf Jakarta Barat dalam masa uji coba operasi tempat karaoke.

Pantauan tim di lapangan sejauh ini sudah sesuai dengan prokes," ungkap Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Sherly Yuliana saat dihubungi, Rabu (17/11/2021). Menurut dia, tim di lapangan melakukan pengawasan dan memberikan laporan secara berkala setiap hari.

Berdasarkan laporan itu, Sherly memastikan tidak ada satu pun tempat karaoke yang melanggar prokes. Baca: Harga Telur dan Minyak Goreng Meroket Bikin Pemilik Warteg di Jaktim Menjerit

"Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Parekraf No 291, jadi jumlah pengunjung 25%. Penggunaan ruang bernyanyi juga dibatasi 50% itu sudah sesuai, termasuk aplikasi PeduliLindungi-nya itu sudah ada," ujar Sherly.

Hingga saat ini, Sherly belum dapat memastikan terkait adanya penambahan tempat usaha karaoke di Jakarta Barat yang mengajukan pendaftaran untuk izin operasi. Sebab, kata dia, data itu sepenuhnya dipegang oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Ini kan masih baru terbit Instruksi Mendagri untuk perpanjangan PPKM Level 1. Kami sedang menunggu kebijakan Gubernur dan Kepala Dinas Parekraf," tuturnya. Sebelumnya, sebanyak 12 tempat usaha karaoke keluarga telah diperbolehkan beroperasi di Jakarta Barat.

Untuk diketahui, seluruh tempat usaha karaoke diperbolehkan buka selama PPKM Level 1. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekaraf) DKI Jakarta dengan Nomor Surat Edaran 291/SE/2021 yang keluar per tanggal 1 November 2021 kemarin.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Infografis
China Uji Coba Bom Hidrogen...
China Uji Coba Bom Hidrogen Hasilkan Suhu 1.000 Derajat Celsius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved