Viralkan Satpam di PIK dengan Narasi Pungli, Pengunggah Video Minta Maaf

Selasa, 16 November 2021 - 21:39 WIB
loading...
Viralkan Satpam di PIK...
Pungutan liar (pungli). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Memviralkan satpam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara dengan narasi pungutan liar (pungli), pengunggah video bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dengan meminta maaf. Video tersebut viral di akun Instagram dan TikTok @yosiia9aul.

Setelah beberapa videonya viral, Yosi langsung membuat video klarifikasi. Menurut dia, kejadian tersebut karena kesalahanpahaman dirinya kepada pihak keamanan PIK 2. Berdasarkan video klarifikasinya yang berdurasi 42 detik, dia meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan terkait video yang dia unggah di akun media sosialnya.
Baca juga: 3 Perumahan Elit di Pantai Indah Kapuk, Nomor 1 Harga Tanahnya Rp40 Juta per Meter

"Saya bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas unggahan video yang viral di media sosial. Kesalahpahaman karena saya tidak tahu prosedural memasuki PIK 2 dan tidak ada pungli di PIK 2," ujar Yosi, Selasa (16/11/2021).

"Saya meminta maaf kepada pihak manajemen, keamanan PIK dan pihak-pihak yang dirugikan. Terima kasih juga kepada Polsek Penjaringan," sambungnya.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Asher mengatakan, telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli di kawasan PIK 2. Dari penyelidikan, pihaknya telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait kesalahpahaman tersebut. "Setelah pemanggilan secara langsung antara satpam dan pengunggah ternyata hanya kesalahpahaman dan tidak ada pungli di PIK 2," ujar Rinaldo.

Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan dan perdamaian dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum satu sama lainnya.
Baca juga: Gedung Mewah di Pantai Indah Kapuk dengan Fasilitas Bintang 5

Sebelumnya, video viral memperlihatkan seorang pengendara yang hendak masuk di kawasan PIK 2, Jakarta Utara kemudian dicegat satpam yang diduga dimintai sejumlah uang. Si perekam mengarahkan kameranya pada 3 satpam. Terlihat juga satu pengendara motor yang diakui sebagai bos dari perekam video sedang berbicara kepada satpam.

“Security PIK 2, Minta pungli. gua ditahan disini gaboleh masuk sebelum bayar. Sampai bos gua datang kesini, buat bayar Rp 50 ribu,” kata si perekam video. Perekam mengatakan saat itu petugas meminta uang untuk tebusan surat padahal dia mempunyai surat jalan lengkap untuk mengantar barang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved