Viralkan Satpam di PIK dengan Narasi Pungli, Pengunggah Video Minta Maaf

Selasa, 16 November 2021 - 21:39 WIB
loading...
Viralkan Satpam di PIK...
Pungutan liar (pungli). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Memviralkan satpam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara dengan narasi pungutan liar (pungli), pengunggah video bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dengan meminta maaf. Video tersebut viral di akun Instagram dan TikTok @yosiia9aul.

Setelah beberapa videonya viral, Yosi langsung membuat video klarifikasi. Menurut dia, kejadian tersebut karena kesalahanpahaman dirinya kepada pihak keamanan PIK 2. Berdasarkan video klarifikasinya yang berdurasi 42 detik, dia meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan terkait video yang dia unggah di akun media sosialnya.
Baca juga: 3 Perumahan Elit di Pantai Indah Kapuk, Nomor 1 Harga Tanahnya Rp40 Juta per Meter

"Saya bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas unggahan video yang viral di media sosial. Kesalahpahaman karena saya tidak tahu prosedural memasuki PIK 2 dan tidak ada pungli di PIK 2," ujar Yosi, Selasa (16/11/2021).

"Saya meminta maaf kepada pihak manajemen, keamanan PIK dan pihak-pihak yang dirugikan. Terima kasih juga kepada Polsek Penjaringan," sambungnya.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Asher mengatakan, telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli di kawasan PIK 2. Dari penyelidikan, pihaknya telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait kesalahpahaman tersebut. "Setelah pemanggilan secara langsung antara satpam dan pengunggah ternyata hanya kesalahpahaman dan tidak ada pungli di PIK 2," ujar Rinaldo.

Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan dan perdamaian dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum satu sama lainnya.
Baca juga: Gedung Mewah di Pantai Indah Kapuk dengan Fasilitas Bintang 5

Sebelumnya, video viral memperlihatkan seorang pengendara yang hendak masuk di kawasan PIK 2, Jakarta Utara kemudian dicegat satpam yang diduga dimintai sejumlah uang. Si perekam mengarahkan kameranya pada 3 satpam. Terlihat juga satu pengendara motor yang diakui sebagai bos dari perekam video sedang berbicara kepada satpam.

“Security PIK 2, Minta pungli. gua ditahan disini gaboleh masuk sebelum bayar. Sampai bos gua datang kesini, buat bayar Rp 50 ribu,” kata si perekam video. Perekam mengatakan saat itu petugas meminta uang untuk tebusan surat padahal dia mempunyai surat jalan lengkap untuk mengantar barang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Berita Terkini
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved