DPRD Endus Kejanggalan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng

Selasa, 16 November 2021 - 10:49 WIB
loading...
DPRD Endus Kejanggalan...
DPRD Endus Kejanggalan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengendus kejanggalan dalam kegiatan bongkar pasang papan reklame di atas bangunan pos polisi (Pospol) Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng. Sebab, baru dua bulan lalu atau 7 September 2021, reklame tersebut dibongkar Satpol PP, namun kini dibangun kembali.

Menyoroti hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik adanya kejanggalan terhadap kembali berdirinya reklame tersebut. ”Masa sesaat diturunkan kemudian terpasang lagi. Kan aneh,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Jika benar terjadi adanya kejanggalan, maka Gembong meminta Pemprov DKI menelusuri hal tersebut. Apalagi, pengawasan terhadap keberadaan papan reklame di Jakarta masih minim. Hal itu terjadi akibat masih buruknya koordinasi antar SKPD di bidang pendirian reklame.

Yaitu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.”Tidak ada koordinasi antarinstansi terkait dalam pengawasan (papan) reklame. Yang terjadi sekarang kan ego sektoral,” katanya. Baca juga : Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Pengamat : Ada apa?

Dia mengatakan, dinas-dinas terkait dengan keberadaan papan reklame di ibu kota harus duduk bersama membahas soal pendirian papan reklame hingga penerapan pengawasannya.”Kemudian koordinasi, bekerja sesuai dengan hasil koordinasi itu,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.

Gembong meminta antar dinas di Jakarta menghilangkan sikap ego sektoral dan meningkatkan koordinasi. Terutama dalam hal pengawasan terhadap pendirian atau keberadaan papan reklame. Untuk itu, pembangunan reklame harus sesuai dengan Perda DKI Jakarta No. 9/2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Di sisi lain, Pengamat Perkotaan Hatta Adriansyah juga mempertanyakan proses pembangunan kembali reklame yang terjadi dalam waktu relatif singkat itu. ”Apakah benar dalam waktu hanya dua bulan itu kontruksi papan reklame yang baru itu sudah memenuhi seluruh ketentuan aturan yang berlaku?,” tanya Hatta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Justin Bieber Posting...
Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Belieber Auto Heboh
Anggota DPRD DKI Brando...
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal saat Acara Halalbihalal
Warga Keluhkan Kelangkaan...
Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg, DPRD Desak Pemprov DKI Atur Kuota
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved