DPRD Endus Kejanggalan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng

Selasa, 16 November 2021 - 10:49 WIB
loading...
DPRD Endus Kejanggalan...
DPRD Endus Kejanggalan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengendus kejanggalan dalam kegiatan bongkar pasang papan reklame di atas bangunan pos polisi (Pospol) Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng. Sebab, baru dua bulan lalu atau 7 September 2021, reklame tersebut dibongkar Satpol PP, namun kini dibangun kembali.

Menyoroti hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik adanya kejanggalan terhadap kembali berdirinya reklame tersebut. ”Masa sesaat diturunkan kemudian terpasang lagi. Kan aneh,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Jika benar terjadi adanya kejanggalan, maka Gembong meminta Pemprov DKI menelusuri hal tersebut. Apalagi, pengawasan terhadap keberadaan papan reklame di Jakarta masih minim. Hal itu terjadi akibat masih buruknya koordinasi antar SKPD di bidang pendirian reklame.

Yaitu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.”Tidak ada koordinasi antarinstansi terkait dalam pengawasan (papan) reklame. Yang terjadi sekarang kan ego sektoral,” katanya. Baca juga : Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Pengamat : Ada apa?

Dia mengatakan, dinas-dinas terkait dengan keberadaan papan reklame di ibu kota harus duduk bersama membahas soal pendirian papan reklame hingga penerapan pengawasannya.”Kemudian koordinasi, bekerja sesuai dengan hasil koordinasi itu,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.

Gembong meminta antar dinas di Jakarta menghilangkan sikap ego sektoral dan meningkatkan koordinasi. Terutama dalam hal pengawasan terhadap pendirian atau keberadaan papan reklame. Untuk itu, pembangunan reklame harus sesuai dengan Perda DKI Jakarta No. 9/2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Di sisi lain, Pengamat Perkotaan Hatta Adriansyah juga mempertanyakan proses pembangunan kembali reklame yang terjadi dalam waktu relatif singkat itu. ”Apakah benar dalam waktu hanya dua bulan itu kontruksi papan reklame yang baru itu sudah memenuhi seluruh ketentuan aturan yang berlaku?,” tanya Hatta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Justin Bieber Posting...
Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Belieber Auto Heboh
Anggota DPRD DKI Brando...
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal saat Acara Halalbihalal
Warga Keluhkan Kelangkaan...
Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg, DPRD Desak Pemprov DKI Atur Kuota
Rekomendasi
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved